• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Arnita Turnip: Terimakasih Ombudsman dan Pemkab Simalungun
PERWAKILAN: SUMATERA UTARA • Jum'at, 03/08/2018 •
 
Arnita Rodelina Turnip by rri.co.id

Medan : Arnita Rodelina Turnip (21) tidak dapat menyembunyikan rasa harunya. Adalah kabar bahagia dari Sumatera Utara, yang membuat mahasiswi Institut Pertanian Bogor (IPB) tersebut tak henti berucap syukur.

Terhitung, Kamis (2/8/2018), Arnita kembali aktif menjadi mahasiswi IPB dari jalur Beasiswa Utusan Daerah (BUD) Pemerintah Kabupaten Simalungun.

Hampir dua tahun Arnita memperjuangkan haknya sebagai mahasiswa IPB, pasca beasiswa yang diperolehnya dari Pemkab Simalungun diputus September 2016 lalu. Bersama ibunya, Lisnawati, Arnita mencari bantuan ke berbagai pihak untuk mengembalikan haknya. Dia tidak bersalah.

Tidak ada poin kesepakatan dalam program BUD yang ia langgar. Indeks Prestasinya (IP) cukup baik, 2,8 pada semester 1 dan 2,7 pada semester 2. Dia juga tidak menikah. Tidak pula menggunakan narkotika.

Tapi seolah tuli, Pemkab Simalungun tidak mendengarkan jerit Arnita yang mencari kebenaran. Pemkab tetap tidak bergeming atas kebijakannya yang memutus beasiswa Arnita tanpa sebab.

Arnita Turnip sendirian. Jauh dari kampung halaman, tidak bisa melanjutkan pendidikan. Untuk biaya hidup pun ia kebingungan. Mahasiswi Fakultas Kehutanan IPB ini akhirnya depresi.

Adalah Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara yang akhirnya mengembalikan senyum gadis manis asal Kabupaten Simalungun tersebut. Sulung dari 4 bersaudara itu kembali dapat merajut mimpi. Arnita yang menjadi mualaf pada 2015 silam, akhirnya kembali menerima haknya yang sempat dirampas paksa.

Melalui surat bernomor 820/8311/4.4.1/2018 tanggal 2 Agustus 2018, Pemkab Simalungun kembali mengaktifkan BUD Arnita Turnip di IPB. Pemkab juga telah membayar biaya kuliah Arnita yang tertunggak selama 5 semester senilai Rp55 juta. Pemkab juga akan mengganti biaya hidup Arnita selama di Bogor yang sempat dihentikan.

"Terimakasih kepada Ombudsman yang bekerja keras untuk mengaktifkan saya menjadi mahasiswa BUD Simalungun," suara Arnita terdengar gembira.

Kasus Arnita mulai ditangani Ombudsman RI Perwakilan Sumut pada Juli 2018 atas laporan ibunya, Lisnawati. Bukan tanpa hambatan, dua kali memangil Kepala Dinas Pendidikan Simalungun untuk melakukan klarifikasi, tapi Disdik hanya mengutus seorang staf bagian tata usaha yang tidak memahami kasus tersebut.

Satu hari pasca berita Arnita viral di media,
Pemkab Simalungun bereaksi. Bupati Simalungun JR Saragih menggelar konferensi pers. Dia membantah berita di media yang menduga pencabutan beasiswa Arnita karena berbau SARA.

Kadisdik Simalungun Resman Saragih kemudian memenuhi panggilan Ombudsman di kantornya, Jalan Majapahit Medan, Selasa (31/7/2018).

Dalam pertemuan yang dipimpin Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara itu, Pemkab berjanji akan mengaktifkan kembali BUD Arnita.

Pemkab memenuhi janjinya dua hari kemudian. Melalui surat yang ditandatangani Resman Saragih tersebut, ada tiga poin yang menjadi komitmen Pemkab.

Dua diantaranya, Pemkab telah berkoordinasi dengan IPB untuk menyelesaikan masalah pengaktifan perkuliahan mahasiswa penerima BUD IPB tersebut. Kemudian terhitung sejak Kamis (2/8/2018), Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun segera menyalurkan dana beasiswa BUD IPB sesuai Perjanjian Kerjasama Penerimaan Mahasiswa Program Sarjana jalur BUD antara Pemkab Simalungun dengan IPB tahun 2015 atas nama Arnita Rodelina Turnip.

Sikap Pemkab mendapat apresiasi Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut, Abyadi Siregar. Dengan terbitnya surat tersebut, Ombudsman menganggap kasus ini selesai dan akan segera ditutup.

"Kita ucapkan terimakasih ke Bupati Simalungun Pak JR Saragih dan Kadisdik Simalungun Resman Saragih, yang membuka diri menyelesaikan masalah ini. Ini menjadi pelajaran buat kita semua bahwa marilah kita mengelola pemerintahan dengan baik sebagai pelayan masyarakat tanpa pilih kasih," kata Abyadi.

Arnita pun tak lupa mengucap terimakasih ke Pemkab yang telah mengaktifkan kembali statusnya sebagai mahasiswa BUD.

"Saya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang membantu dan mendukung saya selama ini. Terutama orangtua saya dan jajaran Pemkab Simalungun yang sudah mengaktifkan saya kembali sebagai mahasiswa BUD Simalungun di IPB," ujar Arnita


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...