Apa kata Ombudsman terhadap 12 rumah sakit di NTT yang turun kelas
Kupang (ANTARA) - Kepala Ombudsman RI
Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur Darius Beda Daton mengatakan pihaknya
menyayangkan sebanyak 12 rumah sakit di provinsi setempat yang mengalami
penurunan kelas berdasarkan rekomendasi dari Kementerian Kesehatan.
"Belasan rumah sakit ini akan turun kelas, ini sangat
disayangkan padahal banyak yang lulus akreditasi paripurna," kata Darius
Beda Daton kepada ANTARA di Kupang, Kamis (18/7).
Ia mengatakan hal itu terkait hasil keputusan Kementerian
Kesehatan RI mengenai rekomendasi penyesuaian kelas rumah sakit hasil review
yang menyebutkan sebanyak 12 rumah sakit di Provinsi NTT mengalami penurunan
kelas.
Sebagian rumah sakit mengalami penurunan kelas dari C ke D di
antaranya, RS Bhayangkara, RS TNI-AL Lantamal VII Kupang, RS Santo Carolus
Boromeus, RSUD SoE di Kabupaten Timor Tengah Selatan dan RSU Penyangga
Perbatasan Betun di Kabupaten Malaka.
Kemudian, RSUD Lewoleba, RSUD dr. Hendrikus Fernandez
Larantuka, RSUD Ende, RSU Bajawa, RSUD dr. Ben Mboi Ruteng, RSUD Waibakul, RSUD
Waibakul. Selain itu, terdapat satu rumah sakit yang mengalami penurunan kelas
dari B ke C yaitu RSUD Prof Dr WZ Johannes.
Darius mengapresiasi langkah Kementerian
Kesehatan yang berani meninjau ulang sehingga banyak rumah sakit yang turun kelas. Penurunan
kelas tersebut sebagai akibat dari jumlah dan kualifikasi dokter tidak memenuhi
syarat berdasarkan tipe rumah sakit.
"Di sisi lain banyak rumah sakit kita dinyatakan lulus
akreditasi paripurna, tetapi anehnya banyak rumah sakit yang tak memenuhi
syarat tetapi dinyatakan lulus paripurna. Ini benar-benar aneh," katanya
menegaskan.
Ia menambahkan, mestinya aksesor tahu bahwa salah satu
instrumen akreditasi adalah jumlah dan kualifikasi dokter sesuai tipe rumah
sakit, tetapi anehnya dinyatakan lulus paripurna.
Untuk itu, Darius meminta pemerintah provinsi setempat agar
merekrut tenaga dokter sesuai Peraturan Menteri Kesehatan terutama di RSU Prof
Dr WZ Johannes Kupang yang menjadi rumah sakit rujukan,
"Dengan demikian, RS milik Pemprov NTT itu bisa naik
kelas lagi ke tipe B, sebab jika tidak, kita di NTT hanya punya satu rumah
sakit tipe B yaitu RS Siloam, dan ini sangat merugikan masyarakat untuk
mengakses layanan kesehatan yang memadai," demikian Darius Beda Daton.