• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Antrean Solar dan Lonjakan Harga LPG 3 Kg Jadi Sorotan Ombudsman Sumsel Jelang Mudik
PERWAKILAN: SUMATERA SELATAN • Rabu, 18/03/2026 •
 
Koordinasi Ombudsman Sumsel dan Pertamina bahas pengawasan SPBU dan LPG 3 kg jelang mudik Lebaran 2026 di Palembang (17/3/2026).

PALEMBANG - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan Koordinasi Pengawasan Persiapan Mudik Lebaran Tahun 2026 terhadap pelayanan SPBU dan LPG 3 kg, di kantor Ombudsman Sumsel pada Selasa (17/3/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Selatan, M. Adrian Agustiansyah, didampingi oleh para Asisten Pemeriksaan Laporan dan Asisten Pencegahan Maladministrasi. Dari pihak Pertamina, kegiatan ini dihadiri oleh Staleva Putra selaku Sales Branch Manager Fuel Sumsel Pertamina Patra Niaga beserta tim.

Dalam kesempatan tersebut, Adrian menegaskan bahwa dalam rangka mempersiapkan Hari Raya Keagamaan Tahun 2026 (Idul Fitri 1447 H), aspek distribusi energi, khususnya BBM dan LPG 3 kg, menjadi perhatian Ombudsman RI Provinsi Sumatera Selatan.

"Menjelang Hari Raya Keagamaan tahun 2026, kebutuhan masyarakat terhadap sarana transportasi serta ketersediaan gas LPG 3 kg mengalami peningkatan. Kondisi ini turut berdampak pada kenaikan harga gas LPG 3 kg dan terbatasnya ketersediaan bahan bakar minyak (BBM), khususnya solar bersubsidi. Akibatnya, masyarakat terpaksa mengantre dalam waktu yang cukup lama untuk memperoleh solar bersubsidi," ungkap Adrian.

Sementara itu, Staleva Putra selaku Sales Branch Manager Fuel Sumsel Pertamina Patra Niaga menyampaikan apresiasi atas pengawasan aktif yang dilakukan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Selatan terhadap pelayanan SPBU dan LPG. Ia menegaskan bahwa pengalokasian LPG bersubsidi dan solar bersubsidi merupakan kewenangan BPH Migas.

"LPG bersubsidi dan solar bersubsidi alokasinya dari BPH Migas. Pengaturan jumlah alokasinya bukan dari Pertamina, tetapi dari BPH Migas," ujar Staleva.

Ia menambahkan bahwa antrean panjang BBM dipengaruhi oleh jumlah SPBU di wilayah Sumatera yang relatif lebih sedikit dibandingkan Pulau Jawa, serta karakteristik jalur yang lebih panjang sehingga menyebabkan penumpukan kendaraan, khususnya di Kota Palembang.

"Jumlah SPBU di Jawa sangat banyak dan rapat dibandingkan dengan Sumatera. Selain itu, trip di Sumatera jauh lebih panjang dibandingkan di Jawa. Kalau kita jalan dari Merak ke Bakauheni, langsung masuk ke jalan tol, tidak lagi masuk ke Lampung, keluar tol langsung masuk Palembang. Itulah kenapa penumpukan terjadi di Kota Palembang terlihat antrean panjang," ujarnya.

Lebih lanjut, Staleva menjelaskan bahwa Pertamina bersama SPBU yang melayani penjualan biosolar selama 24 jam telah melakukan sejumlah langkah untuk meminimalisir antrean kendaraan, antara lain dengan mengoptimalkan penggunaan nozzle khusus biosolar dengan satu operator pada setiap nozzle guna mempercepat proses pengisian. Selain itu, setiap SPBU juga diwajibkan menempatkan petugas marshal (berseragam rompi merah-biru) untuk memastikan antrean kendaraan tertib dan tidak mengganggu badan jalan.

"Pertamina bersama SPBU yang menjual biosolar 24 jam meminta SPBU untuk menambah nozzle sebagai upaya mengurai antrean kendaraan biosolar, dan masing-masing nozzle dioperasikan oleh satu orang petugas. SPBU juga telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum sektoral dan Dinas Perhubungan untuk membantu merapikan antrean," tambahnya.

Di sisi lain, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan, Rahmah Awaliah, menyampaikan bahwa pengawasan arus mudik tahun 2026 dilakukan berdasarkan Nota Dinas Ketua Ombudsman RI Nomor 247/PC/III/2026 tentang pengawasan pelayanan publik pada sektor transportasi melalui pemantauan arus mudik.

"Ombudsman Sumsel melaksanakan pengawasan arus mudik 2026 berdasarkan nota dinas tersebut. Fenomena berulang berupa kelangkaan BBM solar yang menyebabkan antrean kendaraan hingga ke ruas jalan dan mengganggu aktivitas masyarakat hampir merata terjadi di setiap daerah di Sumatera Selatan menjelang Lebaran. Hasil pemantauan di beberapa kabupaten/kota seperti Palembang, Lubuk Linggau, Prabumulih, Kabupaten Musi Rawas, Muratara, dan Empat Lawang juga menunjukkan adanya kelangkaan BBM solar dan LPG 3 kg," jelas Rahmah.

Ia menambahkan bahwa hasil pemantauan di lapangan menunjukkan beberapa kondisi yang menjadi perhatian.

"Ditemukan adanya indikasi kendaraan yang memiliki lebih dari satu barcode, kendaraan yang mengantre merupakan kendaraan yang sama secara berulang, serta BBM yang telah disalurkan ke SPBU habis dalam hitungan jam. Selain itu, kelangkaan LPG 3 kg mulai terjadi di berbagai daerah hingga mencapai harga sekitar Rp80.000 per tabung di tingkat pengecer," ungkapnya.

Rahmah juga menyampaikan bahwa Ombudsman telah melakukan koordinasi dengan Pertamina sebagai upaya penguatan pengawasan distribusi.

"Kami melakukan koordinasi dengan Pertamina Patra Niaga agar Ombudsman dapat memastikan pengawasan terkait distribusi berjalan dengan maksimal, sehingga dapat meminimalisir permasalahan yang terjadi di masyarakat sebagai pengguna layanan publik pada sektor minyak dan gas," ujarnya.

Lebih lanjut, Staleva Putra menyampaikan bahwa kenaikan harga LPG 3 kg di tingkat penjual eceran bukan merupakan kewenangan pihaknya, melainkan berada di luar rantai distribusi resmi yang diawasi hingga tingkat agen.

Ombudsman dalam waktu dekat akan terus berkoordinasi lebih lanjut dengan instansi terkait (stakeholder) sebagai upaya pengawasan agar distribusi BBM solar dan LPG 3 kg tetap berjalan aman dan lancar selama masa mudik dan arus balik Hari Raya.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...