• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

AMMB Enrekang Lapor PTPN IV ke Ombudsman RI
PERWAKILAN: SULAWESI SELATAN • Senin, 12/02/2018 • gosanna_oktavia
 
Foto oleh (fajaronline.co.id)

FAJARONLINE.CO.ID, MAKASSAR-- Penguasaan lahan warga yang dituding dilakukan PTPN IV di Kecamatan Maiwa Enrekang, sampai ke meja Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Sulsel. Siang tadi, Aliansai Masyarakat Maiwa Bersatu (AMMB) Enrekang resmi melaporkan soal berbagai indikasi malaprosedur yang dilakukan perusahaan tersebut.

Juga terkait HGU yang tidak diperpanjang sejak 15 tahun lalu, maupun surat Pemkab Enrekang terkait pengurusn izin yang diabaikan perusahaan. "Juga sudah ada beberapakali membuat konflik dengan masyarakat. Seolah warga Maiwa di benturkan dengan polisi yang ditugaskan berjaga di sana, " kata salah satu perwakilan AMMB, Andi Pangeran, Senin, 12 Februari.

Terkait laporan ini, Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sulsel, Subhan Djoer menyampaikan langsung ditindaklanjuti dengan mengkaji apakah syarat formal dan material laporan ini terpenuhi. Paling lambat, Senin pekan depan pihaknya sudah akan menerbitkan surat kepada pihak yang dilaporkan. "Bisa surat permintaan klarifikasi kepada terlapor, atau surat panggilan. Itu akan diputuskan dalam rapat nanti," kata Subhan.

Ia menegaskan rekomendasi yang dikeluarkan Ombudsman wajib ditindaklanjuti sebagai perpanjngan tangan pemerintah pusat di daerah. Termasuk surat panggilan bilamana pihaknya menerbitkan itu. (*)

Author : Rasyid


(Sumber : http://fajaronline.co.id/read/41861/ammb-enrekang-lapor-ptpn-iv-ke-ombudsman-ri)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...