• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Alami Peningkatan Nilai, Ombudsman Maluku Apresiasi Pemkab MBD
PERWAKILAN: MALUKU • Selasa, 20/02/2024 •
 
penyerahan penghargaan predikat kepatuhan 2023 kepada Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya

Ambon - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku apresiasi kinerja setiap Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) lokus Penilaian Kepatuhan Tahun 2023 yang berhasil membawa perubahan signifikan dalam pemenuhan standar pelayanan sebagai penyelenggara.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Maluku, Hasan Slamat dalam kegiatan penyerahan hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2023 kepada Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) bertempat di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Maluku, Selasa (20/02/2024).

 "Kami memberikan apresiasi penuh terhadap peningkatan nilai dan juga Zona akibat dari kerja sama dan kepedulian penyelenggara pelayanan publik di MBD yang sejak dilakukan pendampingan, langsung diperbaiki kekurangannya," terangnya.

 Berdasarkan hasil, Kabupaten MBD memperoleh nilai keseluruhan yakni 75.42 dan berada pada kategori C (Zona Kuning). Naik pesat dari tahun 2022 dengan nilai 40.25 dan berada pada kategori D (Zona Merah) dan menempatkan daerah dengan jargon "Kalwedo" tersebut di peringkat paling akhir dari 11 kabupaten/kota di Maluku.

 Hasan mengungkap bahwa terdapat tiga dinas yang berhasil masuk dalam Zona Hijau yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan nilai 78.81, Dinas Kesehatan dengan nilai 79.30 dan Dinas Sosial dengan nilai 83.07.

 "Penghargaan khusus kepada tiga OPD yakni Dinas Sosial Kabupaten MBD yang memperoleh nilai yang tinggi, kedua Dinas Penanaman Modal Satu Pintu dan Dinas Kesehatan. Mudah-mudahan yang belum Zona Hijau itu akan menyusul secepatnya," katanya.

 Ia berharap kedepannya akan terjadi perbaikan bukan hanya pada beberapa OPD yang dinilai tetapi juga pada penyelenggara lainnya walau belum sempat dinilai.

 Jelasnya, penilaian bukanlah ajang narsisme kepala daerah dalam membawa daerah yang dipimpin ke dalam Zona Tertinggi (Hijau) namun menjadi suatu kewajiban bagi pemimpin daerah memahami bahwa unsur paling penting dalam daerah adalah pelayanan publik sehingga segala unsur pelayanan harus dipenuhi.

 "Kami harap Pemerintah MBD berkomitmen mengejar ketertinggalan dan untuk kedepan semua OPD lokus penilaian sudah bisa mendapatkan Predikat Tertinggi karena memenuhi semua indikator pelayanan publik," tutup Hasan.

 Bupati Maluku Barat Daya, Benyamin Thomas Noach menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti hasil penilaian tersebut dan berkomitmen untuk menjadikan pelayanan publik di Kabupaten MBD bukan hanya terbaik di Maluku namun di Indonesia.

 "Kami berterima kasih kepada Ombudsman RI Maluku atas kerjakerasnya mendampingi kami sehingga pada tahun ini kami bisa naik nilai begitupun dengan kategori Zona, yang jelas kami terus bergerak mendorong pelayanan publik di Kabupaten MBD menjadi lebih prima," katanya.

 Penyerahan hasil penilaian tersebut dilakukan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Maluku, Hasan Slamat kepada Bupati Kabupaten Maluku Barat Daya, B. Noach, S.T didampingi oleh Kadis PM-PTSP, Macaria Louhenapessy, Kepala Keasistenan Pencegahan, Semuel Hatulely dan insan Ombudsman RI Maluku.

Berikut nilai dari setiap unit layanan yang menjadi lokus penilaian Ombudsman RI.

  1. Puskesmas Tiakur: 66,06
  2. Dinas Pendidikan: 71,40
  3. Puskesmas Werwaru: 71,77
  4. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil: 77,57
  5. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu : 78,81
  6. Dinas Kesehatan : 79,30
  7. Dinas Sosial: 83,07

Nilai Akhir Zona: 75,42 (C) Kualitas Sedang

 

 

Oktavuri Rilien (Humas Ombudsman RI Perwakilan Maluku)

 





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...