• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Akuntabilitas Pelayanan Terhadap Masyarakat Harus Bisa Dipertanggungjawabkan
PERWAKILAN: SUMATERA BARAT • Senin, 01/03/2021 •
 

Padang, InfoPublik - Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwilkumham) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Budi Situngkir meminta seluruh jajaran Kanwilkumham Sumbar harus mampu melayani masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan Kadiv Pas di hadapan seluruh pejabat dan petugas Rutan kelas II B dan Lapas Perempuan Padang (LPP) pada kegiatan pencanangan pembangunan zona integritas dan deklarasi janji kinerja di lapangan upacara Rutan Padang, Selasa (23/02/2021).

Menurut Budi, upaya ini harus dilakukan guna mewujudkan Rutan dan LPP mencapai predikat sebagai Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM).

"Guna mencapai predikat tersebut kita harus mulai dari titik nol, dimana kita harus merubah mindset dalam bekerja, kita harus mampu melayani masyarakat bukan dilayani," tegas Budi.

Ia menambahkan dengan pencanangan zona integritas, akuntabilitas pelayanan terhadap masyarakat harus dapat dipertanggung jawabkan

Menurut Kadiv, meraih WBK/WBBM merupakan suatu keharusan. Untuk itu ia meminta seluruh jajarannya agar belajar dari hasil penilaian tahun lalu. Kemudian melihat kekurangan dan kelemahan khususnya dalam segi pelayanan masyarakat sehingga mampu memperbaiki kekurangan dan kelemahan tersebut.

Sementara, Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar, Yefri Heriani mengatakan, Ombudsman akan mendukung upaya Kanwilkumham dan jajarannya guna memastikan terwujudnya pelayanan publik yang memiliki kwalitas layanan prima.

"Hal yang paling utama adalah kita harus memiliki komitmen yang kuat. Bagaimana kita hadir dan menunjukkan bahwa layanan dan program-program yang telah dibuat memang ditujukan untuk melayani masyarakat," paparnya.

Kegiatan juga ditandai dengan penandatanganan pakta integritas oleh Kadiv Pas, Kepala LPP Widiarti, Kepala Rutan Padang M. Mehdi dan segenap jajaran Lapas dan Rutan Padang.

Selain Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar, turut hadir pada kegiatan ini Kabid Berantas BNNP Sumbar Kombes Pol Hindra, Kasi Bimas Kemenag Aris Junaidi dan Kajari yang diwakili Kasi Pidum Yarnes. (MC Padang/RA).


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...