Advokasi Labkesmas di Kupang: Ombudsman NTT Tekankan Kualitas Pelayanan dan Kebutuhan Digitalisasi

KUPANG - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan transformasi digital dalam penguatan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) di Kota Kupang. Hal ini disampaikan dalam diskusi publik bertajuk "Advokasi Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas)" yang digelar pada Selasa (24/11/2025) di Ruang Tilong, Hotel Kristal Kupang.
Diskusi publik ini dihadiri oleh 30 peserta yang berasal dari berbagai instansi pemerintah di NTT. Kegiatan tersebut berfokus pada tiga isu utama, yakni arah kebijakan laboratorium kesehatan masyarakat, jejaring dan fungsi laboratorium, serta profil UPTD Laboratorium Kesehatan Kota Kupang.
Dalam kesempatan tersebut, Plh. Kepala Perwakilan Ombudsman NTT, Yosua Karbeka menyampaikan pandangan dari aspek penyelenggaraan pelayanan publik. Ia menegaskan bahwa keberadaan Labkesmas Kupang memegang peranan vital dalam ekosistem layanan publik bidang kesehatan, yang merupakan salah satu urusan wajib pemerintah daerah.
"Kehadiran Laboratorium Kesehatan Masyarakat sebagai salah satu unit layanan publik harus memiliki instrumen pelayanan yang terukur. Yang perlu diperhatikan adalah penyusunan standar pelayanan publik untuk seluruh jenis layanan dan memastikan standar tersebut dipublikasikan. Hal ini penting agar masyarakat memperoleh kepastian layanan, terutama bagi pelaku usaha yang sangat membutuhkan kepastian tersebut," jelas Karbeka.
Ia juga menyoroti tantangan digitalisasi layanan publik di tengah percepatan transformasi digital. Salah satu persoalan yang diidentifikasi adalah belum tersedianya sarana informasi publik resmi milik Labkesmas.
"Labkesmas saat ini belum memiliki platform informasi berbasis website dengan domain pemerintah (go.id)," ungkapnya.
Karbeka menekankan bahwa keberadaan platform informasi digital berbasis website menjadi keharusan untuk memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat kredibel, mudah diakses, dan dapat dimanfaatkan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Partisipasi Ombudsman NTT dalam diskusi tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung penguatan penyelenggaraan kesehatan masyarakat, sekaligus memastikan bahwa aspek pelayanan publik pada Labkesmas berjalan selaras dengan prinsip good governance serta mudah diakses oleh publik.








