• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Aduan Soal Penanganan Pandemi di Banten Tertinggi Nasional
PERWAKILAN: BANTEN • Sabtu, 30/05/2020 •
 
Ilustrasi

Berdasarkan data, aduan terbanyak mencapai 90 persen atau 105 aduan adalah terkait penyaluran bantuan. Kemudian soal layanan keuangan atau transparansi sebanyak delapan aduan, pelayanan kesehatan sebesar dua laporan, dan satu laporan terkait transportasi.

"Aduan yang diterima Ombudsman Banten merupakan jumlah aduan tertinggi secara nasional," kata Ketua Ombudsman Banten, Dedy Irsan, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (29/05).

Berdasarkan data Ombudsman, aduan atau laporan terbanyak ada di Tangerang Raya, dengan rincian Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebanyak 20 aduan, Kota Tangerang ada 21, dan Kabupaten Tangerang ada 19 aduan.

Kemudian Kabupaten Serang ada delapan aduan, Kabupaten Pandeglang dua aduan, Kabupaten Lebak 14 aduan. Selanjutnya, tujuh aduan lainnya terkait instansi BUMN.

Ombudsman menilai penyaluran, prosedur, dan persyaratan masyarakat untuk menerima berbagai bantuan Covid-19 masih belum jelas dan membuat bingung masyarakat.

"Kami masih melihat pendataan dan penyaluran bansos masih karut marut. Masyarakat mengeluh, demikian pula petugas di bawah yang melakukan pendataan dan penyaluran," kata Dedy.

Ombudsman Banten mengaku sudah ada laporan yang yang diselesaikan dan menyebut akan sesegera mungkin menyelesaikan aduan yang belum ditangani. Hal itu dilakukan agar penyaluran bantuan bagi masyarakat terdampak Covid-19 dapat segera diperbaiki.

Dedy mengatakan, bagi masyarakat Banten yang akan mengadu, bisa menghubungi nomor WhatsApp 08111273737.

Pengaduan sendiri akan berlangsung selama tiga bulan. Sejauh ini masih tersisa dua bulan bagi masyarakat untuk mengadukan ke Ombudsman Banten, jika menemukan persoalan dalam penyaluran dan penanganan Covid-19.

"Tentunya kami akan segera penyelesaian, ada banyak. Kami peroleh dari para pelapor yang mengatakan bahwa mereka sudah mendapatkan bansos setelah adanya tindak lanjut dari Ombudsman Perwakilan Banten," katanya.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...