• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Adakan Workshop, Ombudsman RI Sumsel akan Lakukan Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023
PERWAKILAN: SUMATERA SELATAN • Kamis, 13/07/2023 •
 
Workshop Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 oleh Ombudsman RI Sumsel

PALEMBANG - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan mengadakan Workshop Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023, Kamis (13/7/2023) di Ballroom Novotel Hotel Palembang. Workshop ini dilakukan sebagai wujud tugas Ombudsman RI dalam melakukan pencegahan maladministrasi yang diberikan mandat oleh negara melalui UU No 37 Tahun 2008, sekaligus sebagai tanda akan dimulainya penilaian pada tiap-tiap OPD/lokus penilaian di seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Selatan.

Penilaian tersebut sebagai implikasi mewujudkan dan memastikan penyelenggraan pelayanan publik di Sumatera Selatan berjalan dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan sebagai harapan masyarakat sebagai pengguna layanan publik.

Selan itu, tujuan workshop ini utamanya adalah pembekalan terhadap Pemerintah Daerah yang menjadi lokus penilaian agar lebih siap dalam penilaian Ombudsman. Adapun yang menjadi lokus penilaian pada Pemerintah Daerah tahun 2023, antara lain Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan juga 2 Puskesmas.

M. Adrian Agustiansyah selaku Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Selatan dalam sambutannya mengungkapkan bahwa Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 ini hanya sedikit perbedaannya dengan penilaian tahun 2022 yang lalu. Metode yang digunakan masih sama, hanya saja ada beberapa item tambahan, seperti persepsi maladministrasi oleh masyarakat yang pada penilaian kali ini tidak memiliki batasan jumlah sehingga lebih banyak menampung potensi-potensi maladministrasi oleh instansi terkait.

"Bahwasannya ada item yang penting ditambahkan dalam penilaian kompetensi penyelenggara tentang ruang lingkup Ombudsman RI secara lebih mendalam guna memberikan ketegasan Ombudsman sebagai Lembaga Pengawas Pelayanan Publik," tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut Adrian juga memberikan apresiasi kepada OPD yang telah mendapatkan Zona Hijau pada penilaian Tahun 2022.

Senada dengan hal tersebut, Anggota Ombudsman RI, Johanes Widjiantoro menyampaikan dalam sambutannya bahwa Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik ini sebagai bentuk untuk memastikan seberapa jauh penyelenggara pelayanan publik sudah menunjukkan progres dalam melayani masyarakat. Penilaian Ombudsman RI ini bukanlah tujuan, sejatinya penilaian ini adalah cara bagi Ombudsman untuk mengajak semua penyelenggara pelayanan publik meyakini bahwasannya memberikan pelayanan yang berkualitas ialah tugas dan bagian dari penyelenggara."

Selanjutnya Johanes mengimbau pada perwakilan OPD yang menjadi lokus penilaian Ombudsman RI untuk memanfaatkan kegiatan workshop dengan sebaik-baiknya dan memperdalam pembekalan yang menjadi instrumen-instrumen penilaian Ombudsman.

Acara tersebut dihadiri oleh 5 perwakilan OPD yang menjadi lokus penilaian, termasuk juga Bagian Organisasi ataupun Inspektorat Daerah dan Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Setda Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...