Adakan Ombudsman OTS di Disdukcapil Belitung, Ombudsman Babel Terima Berbagai Pengaduan

Tanjung Pandan - Ombudsman Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung menerima tiga puluh pengaduan masyarakat pada saat kegiatan Ombudsman On the Spot di Disdukcapil Belitung, Kamis (17/3/2022). Kegiatan Ombudsman On The Spot bertujuan untuk mendekatkan akses informasi tentang Ombudsman kepada masyarakat dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menyampaikan konsultasi atau laporan/pengaduan pelayanan publik.
Masyarakat Belitung begitu antusias menyampaikan pengaduannya dikarenakan mereka merasakan sudah cukup banyak penyelenggaraan pelayanan yang jauh dari harapan yakni pelayanan baik dan bersih.
Ombudsman Babel menerima pengaduan terkait dengan permasalahan pelayanan publik meliputi sulitnya mendapatkan gas elpiji subsidi, kerusakan jalan, pertanahan, distribusi minyak goreng di pasaran, dan pungli yang dilakukan oleh salah satu pemerintah desa.
Kepala Perwakilan Ombudsman Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy menungkapkan permasalahan permintaan imbalan dalam pelayanan publik perlu menjadi perhatian serius. Hal ini dapat merugikan masyarakat selaku pengguna pelayanan.
"Secara garis besar Ombudsman Babel telah memetakan beberapa permasalahan pelayanan publik di Pulau Belitung. Tentunya keluhan masyarakat ini akan kami tampung terlebih dahulu, dan menyusun mekanisme tindak lanjut yang komprehensif terkait perbaikan dan peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Negeri Laskar Pelangi," ungkap Yozar.








