Adakan Coaching Lanjutan, Ombudsman Babel Bahas Pendekatan Pengaruh Ombudsman dalam Penyelesaian Laporan

Pangkalpinang - Ombudsman sebagai lembaga negara pengawas pelayanan publik memiliki tugas salah satunya penyelesaian laporan masyarakat. Sebagai upaya dalam pengembangan kompetensi asisten dalam menjalankan tugas tersebut, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar kegiatan Coaching dan Mentoring edisi kedelapan, dengan tema "Pengaruh Ombudsman dan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP)" dengan narasumber Dominikus Dalu, Kepala Keasistenan Utama Resolusi dan Monitoring Ombudsman RI. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Asisten Ombudsman Babel secara daring, pada Senin (27/11/2023).
"Ombudsman sebagai lembaga pemberi pengaruh (Magistrature of Influence) mengandung arti, bahwa Ombudsman dituntut untuk mengutamakan pendekatan persuasif kepada para pihak agar penyelenggara negara dan pemerintahan mempunyai kesadaran sendiri dapat menyelesaikan laporan atas dugaan maladminsitrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Untuk itu, diperlukan teknik yang efektif untuk mengimplementasikan pengaruh Ombudsman dalam penyelesaian laporan," ujar Kepala Perwakilan Ombudsman Babel Shulby Yozar Ariadhy.
Dominikus Dalu menyampaikan, bahwa pada tema kali ini akan membahas terkait pendekatan pengaruh dalam penyelesaian laporan masyarakat, teknik penulisan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) yang baik dan benar, bentuk tindakan korektif dan lain-lain.
Terdapat empat pendekatan persuasif dan magistrature of influence dalam penyelesaian laporan, yaitu mengutamakan tindakan korektif secara sukarela, proaktif dalam menemukan bukti, mendorong penyelesaian melalui pendekatan informal, dan persuasif tanpa melanggar peraturan dan kepatutan, mendorong ketaatan pada standar dan prosedur baku namun membuka ruang afirmasi.
"Selain itu, hakikat penting dalam penyusunan LAHP adalah temuan maladministrasi, pendapat yang disampaikan relevan dengan temuan, serta tindakan korektif yang terukur dan bisa dilaksanakan. Sebagai Asisten Ombudsman harus memperhatikan tiga hal tersebut, sehingga LAHP yang dihasilkan berkualitas," ujar Domi.
Terakhir dalam penjelasannya, Domi juga menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat baik untuk terus dilakukan sebagai sarana bertukar informasi, pengetahuan dan pengalaman, dalam rangka meningkatkan kompetensi dan menunjang kinerja asisten. Ia juga berharap semoga materi yang disampaikan dapat bermanfaat bagi semua.








