Ada Siswa Mampu Daftar SMA Pakai SKTM di DIY

Yogyakarta - Sekretariat bersama pos pengaduan PPDB DIY 2018 menerima sejumlah laporan terkait adanya siswa dari keluarga mampu mendaftar SMA memakai Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Kejadian seperti ini ditemukan di Bantul dan Kulon Progo.
"Anak orang mampu mendaftar dengan SKTM ini ada beberapa (laporan) yang masuk kami," kata Kepala ORI DIY, Budhi Masthuri saat memberikan keterangan pers hasil pemantauan pos pengaduan PPDB DIY 2018 di Kantor ORI DIY di Jl RW Monginsidi, Senin (9/7/2018).
Budi mengatakan, ada kasus seorang anak kontraktor yang biasanya menjalin kerjasama dengan pemerintah daerah mendaftar SMA memakai SKTM. Terkait temuan ini, pihaknya mendorong Disdikpora DIY mengusut kasus tersebut.
"Caranya dengan menandatangani surat mutlak. Isinya secara umum jika yang bersangkutan melakukan pelanggaran maka bisa dianulir keputusan sebelumnya. Apabila langkah tersebut tidak dilakukan, kami akan melakukan verifikasi sendiri," jelasnya.
Wakil Ketua Bidang Pemerintahan Lembaga Ombudsman Daerah (LOD) DIY, Suki Ratnasari mengatakan, masalah SKTM di PPDB 2018 di DIY memang pelik. Oleh karenanya, sejumlah pihak harus bersama-sama turun tangan mengatasi persoalan ini.
Sementara Koordinator Forum Pemantau Independen (Forpi) Kabupaten Bantul, Abu Sabikhis menambahkan, berdasarkan data yang diperolehnya ada sekitar 70 persen pendaftar SMA di Bantul memakai SKTM. Menurutnya, hal semacam itu perlu didalami.
"Sejauh ini memang tidak ada transparansi (pembuatan SKTM). Bila untuk difabel atau calon siswa tertentu itu jumlahnya berapa dan seperti apa mekanisme pembuatannya," tuturnya.
(bgs/bgs)