• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ada Laporan Pungutan, Ombudsman Klarifikasi ke SMAN 1 Brebes
PERWAKILAN: JAWA TENGAH • Kamis, 18/07/2019 •
 
Imam Suripto/detikcom

Brebes - Tim Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah melakukan klarifikasi adanya laporan pungutan siswa baru di SMAN 1 Brebes. Hal itu dilakukan setelah adanya pungutan melalui komite sekolah untuk pengembangan sekolah sebesar Rp 3 juta.

Rombongan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah dipimpin, Sabarudin Hulu. Tim ORI ini menemui sejumlah guru dan pimpinan sekolah tersebut untuk melakukan klarifikasi terkait pungutan tersebut.

Usai melakukan klarifikasi, Sabarudin mengatakan yang dilakukan sekolah itu tidak dibenarkan. Hal itu merupakan tindakan maladminitrasi meski diputuskan melalui rapat orang tua dan Komite Sekolah.

 

"Apapun bentuknya pungutan itu, tidak boleh. Bahkan melalui komite sekolah juga tidak boleh. Apalagi ada larangan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah," kata Sabarudin Hulu, di SMAN 1 Brebes, Selasa (16/7/2019).

Proses penarikan sumbangan atau pungutan dari orang tua siswa, kata Sabarudin Hulu harus dilakukan sesuai prosedur. Prosedur yang dimaksud adalah program atau kegiatan sekolah itu harus dituangkan dalam Rencana Anggaran Kegiatan Sekolah (RAKS) yang kemudian diajukan ke Disdikbud Jawa Tengah. Hal itu bertujuan agar jelas untuk apa peruntukannya nanti.

"Apapun pungutan itu, harus distop, harus dicegah. Agar tidak ada potensi terjadi maladministrasi. Tidak boleh lagi ada pungutan sebelum ada arahan dari Disdikbud Jateng," jelasnya.

Terkait pungutan di SMAN 1 Brebes, Sabarudin mengungkapkan dari total 496 siswa baru, telah ada sekitar 80 orang tua siswa yang membayar sebesar Rp 3 juta. Jumlah tersebut, sebagian dibayar lunas. Sedang lainnya ada yang mencicil sebagian.

Dari keterangan pihak sekolah, lanjut Sabarudin, diketahui jika pungutan tersebut telah dikembalikan kepada seluruh orang tua. Atas hal itu, Tim ORI memberikan apresiasi atas sikap SMAN 1 Brebes tersebut.

 

"Sudah dikembalikan. Kami juga imbau tidak hanya SMAN 1 Brebes saja tapi sekolah lain juga, agar tidak melakukan pungutan dalam bentuk apapun sebelum ada arahan dari Disdikbud," terangnya.

Soal pengembalian ini dibenarkan oleh Wakil Kepala SMAN 1 Brebes Bidang Humas, Wahyudin Zufri. Seluruh sumbangan orang tua siswa baru telah dikembalikan Senin kemarin melalui komite sekolah.

"Semuanya sudah dikembalikan. Kemarin orang tua dikumpulkan dan titipannya dikembalikan," tuturnya.

Dikatakan Jufri, kesepakatan sumbangan pembangunan dilakukan oleh komite kekolah berdasarkan kesepakatan dengan orang tua siswa. Sehingga, pengembalian uang pungutan juga dilakukan oleh komite sekolah.

 


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...