• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ada Kecurangan PPDB Adukan ke Ombudsman
PERWAKILAN: KALIMANTAN BARAT • Kamis, 20/06/2019 •
 
Agus Priyadi Kepala Perwakilan Ombudsman Kalbar (foto by Rhida))

Sekadau - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2019  baik di jenjang SD, SMP, SMA / SMK di Kalimantan Barat tahun ajaran 2019 /2020  akan dimulai. Untuk memastikan proses administrasi berjalan semestinya Ombudsman akan bersinergi dengan istansi terkait. Hal ini dikatakan Kepala Perwakilan Ombudsmen Kalbar Agus Supriyadi, SH, saat dihubungi pada Kamis ( 20/6 ) .

"Ombudsman melakukan Pengawasan PPDB merupakan upaya pencegahan maladministrasi pelayanan publik di sektor Pendidikan, terutama di Kalimantan Barat," ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, penerimaan  PPDB Tahun 2019  tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru.

Sistem zonasi, prestasi dan perpindahan orang tua sudah ada aturannya dalam PPDB Tahun 2019. Ombudsman berharap, aturan ini bisa diterapkan. Ombudsman siap menerima pengaduan apabila terjadi maladministrasi terkait PPDB 2019.

Ombudsmen Kalbar membuka posko pengaduan PPDB 2019 .Di kantor perwakilan : Jl. Surya No. 2A Pontianak Selatan. Kalimantan Barat. (JRP)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...