• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

34 Agenda Sidang PN Denpasar Ditunda, Ombudsman: Seharusnya Ada Pemberitahuan
PERWAKILAN: BALI • Kamis, 24/10/2019 •
 
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab. foto: dok balicitizen

"Alasan resminya kurang tahu. Bahwa hari ini tidak sidang. Saya dapat info gitu aja," kata sumber Pidum yang enggak namanya ditulis, Kamis (24/10) malam.

Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab (47) mengatakan seharusnya PN Denpasar memberitahukan bahwa hari ini agenda sidang ditunda seluruhnya. Sehingga tidak merugikan masyarakat yang sudah hadir.

"Kalau misalnya ditunda kan harusnya mengumumkan ke pengguna layanannya bahwa hari ini tidak ada sidang dengan alasan apa," kata Umar kepada wartawan, Kamis (24/10).

"Normalnya harus ada pemberitahuan supaya publik tidak ada yang ke sana. Kalau tak ada pemberitahuan kan bertanya-tanya. Supaya publik tidak kecele," katanya.

Dilihat dari website sipp.pn-denpasar.go.id, ada 34 agenda sidang untuk hari Kamis (24/10).

Sementara itu, Humas PN Denpasar, I Dewa Budi Watsara saat di konfirmasi melalui via seluler terkait liburnya sidang mengatakan memang hari ada sekitar empat hakim yang ke Kupang, NTT untuk menghadiri pelantikan. Maka untuk yang sudah terjadwal sidang hari ini akan mengajukan izin. "Kita tak menjadwalkan sidang ya izin," katanya. 

Ari/Balicitizen


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...