• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

25 Tahun Ombudsman, Optimis Wujudkan Pelayanan Publik Bermartabat di Papua Barat
PERWAKILAN: PAPUA BARAT • Rabu, 12/03/2025 •
 
Perayaan HUT ke - 25 Ombudsman RI pada Kantor Perwakilan Papua Barat. dokhumasoripb

MANOKWARI -Ombudsman RI genap berusia 25 tahun pada 10 Maret 2025. Dalam memperingati Hari Ulang Tahun tersebut, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Barat melaksanakan perayaan sederhana namun bermakna, Ombudsman RI Papua Barat atas inisiasi Kepala Perwakilan mengadakan lomba Teka - Teki Silang (TTS) pada Jumat, 07 Maret 2025.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Papua Barat, Amus Atkana mengapresiasi dan bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena sejak 2000 hingga 2025, Ombudsman RI telah mencapai usia 25 tahun. Atkana menjelaskan bahwa usia 25 tahun merupakan waktu yang cukup panjang, tetapi dirayakan dengan kesederhanaan dan kekeluargaan bersama staf maupun mitra kerja dari Ombudsman Papua Barat.

"Kami ingin merayakan usia ke-25 dengan luar biasa, tetapi ada kebijakan efisiensi anggaran, tetapi tidak mengurangi semangat, sehingga kami laksanakan dengan sederhana yakni Pesta Perak Ombudsman," ujar Atkana.

Dikatakannya, sebagaimana Undang - Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia dan Undang - Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, maka Ombudsman Republik Indonesia adalah lembaga negara yang diamanatkan untuk melakukan pangawasan terhadap pelayanan publik di Indonesia.

"Sebagaimana spirit Ombudsman untuk bersinergi bersama pemerintah untuk melakukan pengawasan pelayanan publik. Pelayanan Publik yang mendapatkan dana dari pemerintah wajib dilakukan pengawasan," ujar Atkana.

Atkana menambahkan dalam bidang kerja Ombudsman RI terdapat bagian - bagian yang dilakukan, yakni riset dan kajian serta monitoring dan evaluasi. Sebab Ombudsman memiliki bidang pencegahan, bidang verifikasi dan bidang riksa. Di akhir tahun, pihaknya akan melakukan evaluasi pelayanan publik di setiap instansi maupun setiap kabupaten, kota, kemudian diberikan penilaian.

Pesan lebih khusus dari Ombudsman kepada Kepala Daerah yang baru dilantik bisa bersinergi bersama Ombudsman meski dengan keterbatasan, tetapi pelayanan publik tidak bisa dikesampingkan.

"Ombudsman tetap optimis mewujudkan pelayanan publik yang bermartabat di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya," kata Atkana. (EK/ORI-Papbar)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...