• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

2020 Ombudsman Sulbar Konsen Pantau Pelayanan Publik di Daerah Marjinal
PERWAKILAN: SULAWESI BARAT • Selasa, 17/12/2019 •
 

MAMUJU, RAKYATTA.CO - Data Ombudsman RI Sulawesi Barat Tahun 2019 menunjukkan pelayanan publik di Sulawesi Barat masih banyak harus dibenahi dan perlu menjadi perhatian pemerintah daerah. Seperti kondisi fasilitas jalan, fasilitas kesehatan dan pendidikan, terutama fasilitas kesehatan dan pendidikan di daerah marjinal.

Lukman Umar, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar, mengatakan pemerintah wajib memprioritaskan perbaikan sarana pendidikan dan kesehatan di daerah-daerah yang sangat tertinggal.

"Pemerintah harus memberikan perhatian serius kepada daerah marjinal, terutama sarana dan prasarana pendidikan termasuk jalan dan jembatan yang diharapkan dapat memicu peningkatkan ekonomi masyarakat," jelas Lukman (16/12/19).

Lukman juga menambahkan situasi seperti ini sangat memprihatinkan, bahkan Tim Ombudsman Sulbar menemukan adanya sekolah kurang layak di daerah yang lokasinya terbilang dekat dari wilayah perkotaan. "Bagaimana dengan daerah-daerah yang jarak tempuhnya cukup jauh dari kota kabupaten, seperti wilayah 3T, terluar, terdepan, dan tertinggal, bahkan Tim Ombudsman Sulbar sudah pernah sampai ke Pulau Balak-balakang melakukan monitoring fasilitas kesehatan yang ada disana," ujarnya

Menurut Lukman tidak ada alasan bagi pemerintah mengabaikan masalah-masalah yang seperti ini, karena kondisi ini akan menjatuhkan kredibilitas pemerintah.

Salah satu upaya yang harus dilakukan melalui program pemantauan peningkatan pelayanan publik kepada daerah dan kelompok marjinal. Ombudsman RI Sulawesi Barat sebagai bagian dari Negara akan memberikan perhatian khusus dan melakukan pemantauan terhadap daerah-daerah tersebut, untuk bahan masukan kepada pemerintah Daerah khususunya Bupati di enam kabupaten di Sulawesi Barat.

"Memantau pelayanan dasar di daerah marjinal ini adalah bagian dari fungsi Ombudsman sebagaimana yang tertuang dalam RPJMN Tahun 2020 - 2024," Tutup Lukman.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...