• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

20 Ribu Wisman Dua Bulan
PERWAKILAN: SULAWESI UTARA • Kamis, 08/03/2018 •
 

MANADO-Baru dua bulan, kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) sudah menembus angka 20 ribu. Data PT Angkasa Pura I Bandara Sam Ratulangi (Samrat) menyebutkan, sejak Januari kunjungan wisman sudah menyentuh 20.269 pax (lihat grafis, red).

"Sudah sampai 20 ribu wisman yang datang. Melalui 137 flight.Paling banyak dari Tiongkok, ada juga dari Singapura," beber GM PT Angkasa Pura I Bandara Samrat Minggus Gandeguai di sela penandatanganan maklumat Standar Pelayanan Publik (SPP) di ruang Rapat Toar Kantor Cabang Bandara Sam Ratulangi Manado kemarin.

Jumlah wisman yang terus melonjak, menurutnya membutuhkan pelayanan prima dari pihak bandara. Olehnya, baik fasilitas maupun keramahan dan pelayanan menjadi faktor utama. "Sehingga tahun ini kami akan terus menggenjot standar pelayanan terhadap seluruh jasa pengguna bandara," ucap Gandeguai.

Dia membeberkan, ada enam lingkup pelayanan bandara. "Diantaranya memberikan pelayanan jasa kargo dan pos pesawat udara (PJKP2U), pelayanan jasa pendaratan, penempatan dan penyimpanan pesawat udara (PJP4U), pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U), pelayanan garbarata (aviobridge), pelayanan counter check in, juga pelayanan jasa parkir kendaraan," ungkapnya.

Semua pelayanan ini, lanjut Gandeguai, menjadi fokus pelayanan. "Tahun ini kami berkomitmen untuk meningkatkan standar pelayanan, agar semua pengguna bandara akan merasakan kenyamanan," janjinya.

Mantan GM Bandara Frans Kaisiepo ini menambahkan, dalam rangka peningkatan pelayanan, Bandara Samrat melakukan komitmen dengan melibatkan masyarakat, akademisi, pihak maskapai, pemerintah, serta Ombudsman. "Hari ini (kemarin, red) saya menandatangani maklumat standar pelayanan. Dengan melibatkan semua stakeholder yang berhubungan dengan bandara. Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari undang-undang no 25 tahun 2009," jelasnya.

Dilibatkannya Ombudsman menurut Gandeguai, dilakukan karena hal ini terkait dengan pelayanan publik. "Ombudsman kan merupakan instansi yang paling terdepan menyoroti adanya pelayanan. Semoga dengan adanya kerja sama dan komitmen ini pelayanan bandara akan semakin baik dan bisa memancing lebih banyak lagi wisman untuk berkunjung ke Sulut," harap Gandeguai.

Sementara, Kepala Ombudsman Sulut Helda Tirajoh mengapresiasi terobosan pihak Angkasa Pura. Menurutnya, upaya Angkasa Pura yang ingin meningkatkan pelayanan namun juga melibatkan beberapa stakeholders yang ada, merupakan hal yang diatur dalam undang-undang no 25 tahun 2009. Dia membeberkan, hal tersebut merupakan sesuatu yang baru dan pertama kali dilakukan. "Pelayanan yang diberikan AP selama ini cukup baik. Semoga dengan adanya SPP yang telah ditandatangani oleh pihak bandara, akan membuat pelayanan bandara terhadap publik semakin baik," tutupnya


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...