11 Kecamatan dan 7 Kabupaten/Kota di Sumbar Masih Belum Optimal dalam Penerapan Prokes

PADANG, HARIANHALUAN.COM - Ombudsman Sumatera Barat (Sumbar) melakukan pemantauan secara cepat dengan metode observasi di 11 kecamatan dan 7 Kabupaten/Kota terhadap pelaksanaan shalat Idul Fitri 1442 Hijriah, perjalanan lintas Kabupaten/Kota, pembukaan objek wisata dan penerapan protokol kesehatan (Prokes) di ruang publik mulai tanggal 12-14 Mei 2021.
Begalung, dan Koto Tangah Kota Padang, Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh Kota Bukittinggi, Kecamatan Lubuk Basung dan Tanjung Raya Kabupaten Agam, Kecamatan IV Jurai Pesisir Selatan, Kecamatan Lima Kaum dan Rambatan Kabupaten Tanah Datar, Kecamatan Sangir Kabupaten Solok Selatan, dan Kecamatan Kinali Kabupaten Pasaman Barat.
Yefri Heriani, Ketua Perwakilan Ombudsman Perwakilan Sumbar mengatakan dari observasi tersebut ditemukan 85% pelaksanaan sholat Idul Fitri dilakukan di masjid, 14% dilakukan di lapangan terbuka, dan 1% dilakukan di rumah masing-masing.
"Sebanyak 57% pelaksanaan sholat Idul Fitri dilakukan dengan menerapkan Prokes berupa penyediaan fasilitas cuci tangan, menjaga jarak, pengukuran suhu, dan penggunaan masker, sedangkan sisanya tidak menerapkan hal tersebut. Beberapa lokasi ditemukan penggunaan masker pada saat pelaksaan sholat Idul Fitri hanya dilakukan oleh masyarakat pendatang, namun tidak demikian dengan masyarakat yang berdomisili tetap di sekitar," ujarnya.
Yefri menuturkan pada saat perjalanan lintas Kabupaten/Kota, tidak satupun Kabupaten/Kota di Sumatera Barat yang memiliki petugas untuk melakukan pengecekan terhadap penumpang.
"Artinya, tidak ada pengecekan yang dilakukan petugas terhadap kapasitas jumlah penumpang kendaraan untuk perjalanan lintas Kabupaten/Kota," ujarnya.
Disisi lain ditemukan penutupan objek wisata di seluruh zona merah dan oren. Hanya saja penerapan Prokes ditemukan hanya 11% yang diterapkan di ruang-ruang publik, 22% tidak selalu diterapkan, dan sisanya 67% sama sekali tidak diterapkan di jalan, pasar, taman, tempat bermain, tempat makan dan lain sebagainya. (*)








