• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Polri Paling Banyak Dilaporkan ke Ombudsman
PERWAKILAN: GORONTALO • Jum'at, 05/01/2018 •
 

REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Kepala Perwakilan Ombudsman RI Gorontalo, Alim S Niode mengatakan, Polri merupakan institusi yang paling banyak dilaporkan ke Ombudsman, terkait dengan pelayanan publik di daerah tersebut.

"Data tersebut merupakan hasil pengawasan selama 2015," katanya di Gorontalo, Senin (4/1). Memasuki tahun ke tiga, dia menjelaskan, lembaga pengawas pelayanan publik di Provinsi Gorontalo semakin dikenal oleh masyarakat. Hal itu dibuktikan dengan meningkatnya laporan masyarakat ke kantor Ombudsman di Gorontalo.

Sesuai dengan angka yang ditunjukkan dalam Sistem Informasi Manajemen Penyelesaian Laporan Ombudsman Republik Indonesia, pada tahun 2014 jumlah laporan yang masuk sebanyak 122, dan meningkat menjadi 135 pada 2015. "Peningkatan sebesar 1,1 persen ini merupakan hal yang baik," imbuhnya.

Dari angka tersebut, lanjut Alim, substansi yang paling banyak dilaporkan oleh masyarakat adalah persoalan layanan publik di kepolisian, baik Kepolisian Daerah (Polda), Kepolisian Resor, ataupun Kepolisian Sektor (Polsek).

Laporan masyarakat untuk lima substansi laporan terbanyak yakni, kepolisian sebanyak 20 laporan (14 persen), disusul kepegawaian dengan jumlah 18 laporan (13 persen), perbankan 17 laporan (12 persen) , pertanahan 15 laporan (11 persen), dan Perdagangan dan industri 9 laporan (6 persen).

"Sementara untuk substansi yang lain masing-masing relatif dibawah enam persen," tambahnya.

Dari semua laporan tersebut sudah 72 persen yang telah selesai akan atau ditutup (Case Closed) olah pihaknya, sementara 28 persen masih dalam proses penyelesaian. Laporan yang tengah diselesaikan itu semuanya masuk dalam kategori berat, sehingga membutuhkan waktu yang sedikit lebih lama dibanding laporan lainnya.

Meski terbanyak dilaporkan, namun Ombudsman Republik Indonesia Gorontalo juga mengapresiasi respon cepat pihak kepolisian dalam menanggapi permintaan klarifikasi dari kepolisian sehingga proses penyelesaian laporan masyarakat yang masuk bisa berjalan cepat.

Alim menegaskan, pihaknya akan segera melakukan koordinasi kembali dengan pihak kepolisian dalam hal ini Kepolisian Daerah (Kapolda) Gorontalo untuk sama-sama memperbaiki sistem pelayanan publik di instansi tersebut.

Sumber : Antara


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...