• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Kaltim Perkuat Sinergi dengan Kanwil DitjenPAS
PERWAKILAN: KALIMANTAN TIMUR • Selasa, 24/06/2025 •
 
Kepala Perwakilan Ombudsman Kaltim, Mulyadin bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Hernowo Sugiastanto

SAMARINDA - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur menerima kunjungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil DitjenPAS) Kalimantan Timur pada Selasa (24/6/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima, khususnya di lingkungan lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan negara (Rutan) di Kalimantan Timur. Kunjungan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Hernowo Sugiastanto ini diterima langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Timur, Mulyadin.

Mulyadin menyambut baik inisiatif Kanwil DitjenPAS Kaltim. "Ombudsman siap untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemasyarakatan Kalimantan Timur demi pelayanan publik yang lebih baik," tegas Mulyadin.

Ia juga menekankan pentingnya tidak mengabaikan hak-hak penghuni Lapas sebagai masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik yang berkualitas, meskipun mereka berstatus sebagai penghuni Lembaga Pemasyarakatan. "Merupakan kewajiban penyelenggara layanan publik untuk memberikan pelayanan yang prima untuk seluruh masyarakat tanpa melihat status," tambahnya. 

Dalam kesempatan tersebut, Hernowo menjelaskan bahwa di Kalimantan Timur terdapat sejumlah unit pemasyarakatan, di antaranya empat di Samarinda, serta masing-masing satu di Tenggarong dan tiga di Balikpapan. Ia juga memaparkan bahwa layanan publik di pemasyarakatan mencakup dua kelompok utama: para penghuni Lapas/Rutan itu sendiri dan keluarga yang melakukan kunjungan.

"Selama ini, pelayanan kepada masyarakat yang berkunjung sudah kami upayakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku," ujar Hernowo. Ia menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi dengan Ombudsman Kaltim untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di lingkungan Pemasyarakatan Kalimantan Timur.

Audiensi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang konkret dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan Kalimantan Timur, sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menciptakan birokrasi yang bersih dan melayani.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...