Ombudsman Gorontalo Sambut Baik Kolaborasi dengan Pascasarjana UMGO

Dalam sambutannya, Muslimin B Putra menyampaikan apresiasi atas kunjungan Pascasarjana UMGO dalam rangka memperkenalkan program studi kepada seluruh pegawai Ombudsman. Ia menyatakan dukungannya apabila terdapat insan Ombudsman yang berminat melanjutkan pendidikan guna meningkatkan pengetahuan dan kompetensi keilmuan.
"Kami menerima baik kunjungan Pascasarjana UMGO. Ini menjadi kesempatan bagi insan Ombudsman untuk meningkatkan kapasitas melalui pendidikan lanjutan," ujar Muslimin.
Muslimin menjelaskan, hubungan antara Ombudsman Gorontalo dan UMGO telah terjalin dalam berbagai kegiatan. Salah satunya melalui program Ombudsman On The Spot (OTS) yang dirangkaikan dengan kuliah tamu Kepala Ombudsman Gorontalo kepada mahasiswa dan dosen pada 23 September 2025 di Fakultas Ilmu Sosial UMGO, Limboto. Kegiatan tersebut dibuka oleh Dekan FIS UMGO, Apris A. Tilome.
Selain itu, interaksi kelembagaan juga terjadi dalam konteks penanganan laporan. Pada 20 November 2026, seorang dosen UMGO, Siti Maghfirah Makmur, melaporkan dugaan pelanggaran administratif oleh pimpinan kampus. Pihak UMGO bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan Tim Pemeriksa Ombudsman. Dalam klarifikasi tersebut hadir antara lain Wakil Rektor II UMGO, Salahuddin Pakaya. Laporan tersebut saat ini masih dalam proses tindak lanjut.
Interaksi lainnya terjadi saat UMGO melaporkan Pemerintah Kabupaten Gorontalo terkait proses tukar guling gedung. UMGO telah menyerahkan tanah dan membangun gedung sekolah dasar sebagai pengganti, namun sertifikat tanah yang menjadi objek tukar guling belum diserahkan oleh pemerintah daerah. Laporan tersebut juga masih dalam proses penanganan Ombudsman Gorontalo.
Menurut Muslimin, berbagai bentuk interaksi tersebut menunjukkan intensitas hubungan antara Ombudsman Gorontalo dan UMGO yang memerlukan pola komunikasi yang terjaga dan kondusif.
"Kehadiran Pascasarjana UMGO hari ini menjadi bentuk interaksi baru yang lebih konstruktif, khususnya dalam kolaborasi bidang pendidikan untuk peningkatan kompetensi sumber daya manusia insan Ombudsman Gorontalo," pungkasnya.








