Ombudsman Babel Gelar Pendampingan Pasca-Workshop Khusus Bersama Pemkab Belitung

Pangkalpinang - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar kegiatan Pendampingan Pasca-Workshop Penilaian Pelayanan Publik Tahun 2022 yang diikuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi sasaran penilaian, Rabu (24/8/2022).
Kegiatan yang dilakukan secara daring melalui Zoom Meeting ini dihadiri oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan beberapa UPT Puskesmas yang ada di Kabupaten Belitung.
Pendampingan tersebut bertujuan untuk mengevaluasi Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 serta mendiskusikan secara detail seperti apa konsep Penilaian Pelayanan Publik Tahun 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Umi Salamah, Asisten Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Kepulauan Bangka Belitung.
"Pada tahun 2021 Kabupaten Belitung berhasil memperoleh kepatuhan tinggi Zona Hijau, setelah tiga tahun sebelumnya selalu pada Zona Kuning. Kami berharap tahun ini Pemkab Belitung dapat mempertahankan hasil yang baik karena produk yang dinilai tahun ini hanya sekitar 14 produk pelayanan, berbeda dengan tahun sebelumnya mencapai 50-60 produk pelayanan," ungkap Umi.
Sementara itu secara terpisah Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy menyampaikan poin Penilaian Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 tidak hanya pada Standar Pelayanan Publik saja.
"Kami mengingatkan agar OPD di Kabupaten Belitung tidak hanya berfokus pada pemenuhan standar pelayanan. Tahun ini, indikator penilaian juga mencakup kompetensi atau pengetahuan petugas pelayanan terkait tupoksinya. Kemudian, tentunya bagaimana kompetensi petugas tersebut memberikan pelayanan akan berpengaruh juga pada variabel penilaian lainnya seperti indeks persepsi masyarakat. Jadi juga pemahaman serta kualitas pelayanan oleh petugas perlu diperhatikan," pungkas Yozar.








