Ombudsman Babel Berikan Saran Hasil Rapid Assessment, Disnakerperindag Kabupaten Bangka Berkomitmen Membentuk Unit Layanan Disabilitas

Pangkalpinang - Ombudsman RI Perwakilan Bangka Belitung menyelenggarakan Seminar Publik terkait hasil Rapid Assessment Aksesibilitas Kesempatan Kerja bagi Penyandang Disabilitas di Kabupaten Bangka bertempat di Gedung Graha STISIPOL Pahlawan 12 Sungailiat, Senin (14/11/2022). Dalam kesempatan ini, Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Bangka berkomitmen untuk melaksanakan saran agar dibentuk Unit Layanan Disabilitas (ULD).
Kepala Perwakilan Ombudsman Babel, Shulby Yozar Ariadhy menyampaikan pentingnya Unit Layanan Disabilitas adalah untuk mewujudkan kesamaan hak dan kesempatan bagi penyandang disabilitas menuju kehidupan yang sejahtera, mandiri, dan tanpa diskriminasi.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD Persatuan Tuna Netra Indonesia Babel, Eka Pratiwi menjelaskan bahwa program Komputer Bicara sangat diperlukan bagi penyandang disabilitas untuk dapat mengembangkan kemampuan.
"Keberadaan teknologi bagi kami sangat membantu untuk mengembangkan potensi diri kami melakukan pekerjaan-pekerjaan persis seperti kelompok non-disabilitas. Dengan adanya saran Ombudsman Babel agar terbentuknya Unit Layanan Disabilitas, diharapkan penyandang disabilitas dapat ditunjang dengan fasilitas sarpras sesuai kebutuhan," ungkap Eka.
Sementara itu, Kabid Pelatihan dan Penempatan Kerja Disnakerperindag Bangka Belitung, Indrata Yusaka menyampaikan dengan adanya saran Ombudsman Babel dari kajian ini semakin mendorong percepatan pembentukan Unit Layanan Disabilitas.
"Diseminasi ini sangat membantu kami untuk memetakan kebutuhan dan fasilitas dalam pembentukan Unit Layanan Disabilitas di Kabupaten Bangka serta sarana prasarana penunjang. Unit Layanan Disabilitas sangat mungkin dibentuk walaupun tidak harus dengan Gedung terpisah yang mewah. Kami berharap ULD dapat dilaksanakan secara optimal dengan memperhatikan kebutuhan kelompok penyandang disabilitas," ujarnya.
Sementara itu, Yozar mengatakan pada saat sebelum penutupan acara diseminasi ini berharap penyelenggara pelayanan dalam merumuskan kebijakan dalam pelayanan bagi kelompok penyandang disabilitas dalam melibatkan mereka dalam mengambil arah-arah kebijakan yang terarah dan terukur supaya tepat sasaran.








