• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Monitoring Hasil Kajian Penerangan Lampu Jalan, Ombudsman Sumsel Undang Pemkot Palembang
PERWAKILAN: SUMATERA SELATAN • Jum'at, 24/11/2023 •
 
Monitoring Hasil Kajian Optimalisasi Penerangan Lampu Jalan di Kota Palembang

PALEMBANG - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan melakukan monitoring hasil kajian terkait Penerangan Lampu Jalan di Kota Palembang sebagai tindak lanjut dari penyerahan hasil kajian Oktober lalu. Monitoring tersebut berlangsung pada Kamis (23/11/2023) di Ruang Rapat Kantor Perwakilan Ombudsman Sumsel. Dalam pertemuan ini, Ombudsman mengundang Pemerintah Kota Palembang, khususnya Inspektorat Kota Palembang, Bagian Hukum Setda Kota Palembang, dan Kepala Dinas Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkimtan) Kota Palembang dalam rangka memastikan Pemerintah Kota  Palembang menjalankan hasil kajian yang telah Ombudsman lakukan.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas Perkimtan Kota Palembang, Affan memaparkan bahwa pihaknya telah menyusun rencana program dan kegiatan penerangan jalan umum.

"Kami telah menetapkan langkah-langkah terkait pengelolaan lampu jalan ini atas dasar saran yang Ombudsman berikan. Kami telah membuat SOP atau mekanisme laporan masyarakat terkait penerangan lampu jalan. Namun untuk regulasi yang lebih baku, akan kami persiapkan kembali agar dibuatkan Perwali atau Perda terkait Optimalisasi Pengelolaan Lampu Jalan di Kota Palembang," ujarnya.

Kepala Perwakilan Ombudsman Sumsel, M. Adrian Agustiansyah akan terus memonitoring langkah-langkah dari Pemerintah Kota Palembang terkait saran yang diberikan Ombudsman, terutama pada penerbitan regulasi. "Kami akan terus memastikan bagaiman tindak lanjut dari Pemerintah Kota Palembang untuk membuat regulasi yang kami sarankan agar pengelolaan lampu jalan ini berjalan dengan pasti dan memiliki dasar hukum yang jelas,"  ungkapnya.

Selanjutnya Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Sumsel, Hendrico menegaskan bahwa Ombudsman siap untuk mendorong realisasi penerbitan Perda tentang Pengelolaan Penerangan Lampu Jalan ini dan melakukan monitoring secara berkala. "Kami sangat siap dan terbuka untuk berdiskusi dan memberikan argumentasi kepada DPRD Kota Palembang terkait penerbitan regulasi Pengelolaan Penerangan Lampu Jalan sebagai realisasi dari komitmen Pemerintah Kota untuk menjamin hak masyarakat yang kaitannya dengan barang publik," pungkasnya.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...