• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Gagas Layanan Sidang Itsbat Nikah Terpadu di Desa Terpencil di HST
PERWAKILAN: KALIMANTAN SELATAN • Kamis, 15/08/2024 •
 
Pelaksanaan Kegiatan Sidang Itsbat Nikah Terpadu Desa Sungai Buluh

HULU SUNGAI TENGAH - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan hadiri pelaksanaan Sidang Itsbat Nikah Terpadu di Luar Gedung dalam pokok perkara Itsbat Nikah Rabu (14/07/2024), yang diselenggarakan dengan dihadiri langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Barabai beserta jajaran Hakim dan Panitera, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) beserta jajaran, Staf Ahli Bidang Ekonomi Pemkab HST mewakili Bupati HST, Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil beserta jajaran, Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Labuan Amas Utara, Camat Labuan Amas Utara, Kepala Desa Sungai Buluh Kecamatan Labuan Amas Utara, dan Pimpinan Cabang Bank Syariah Indonesia Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Kegiatan Sidang tersebut bertempat di Kantor Desa Sungai Buluh, yang merupakan desa terjauh dari pusat kabupaten di Kabupaten HST, dengan akses yang hanya dapat ditempuh menggunakan perahu mesin kecil, dengan kondisi perumahan yang berada terapung di atas permukaan air rawa. Adapun kegiatan tersebut merupakan lanjutan program inovasi Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan "Riksa On The Spot", yakni menghadirkan langsung stake holder penyelenggara layanan publik, untuk langsung menyelenggarakan pelayanan pada wilayah dengan keterbatasan akses yang dijangkau masyarakat wilayah Tertinggal, Terdalam, dan Terdepan (3T).

Dalam kegiatan Sidang Itsbat Nikah terpadu,  Hakim langsung dapat menyidangkan pasangan di luar gedung dengan status nikah tidak tercatat, dan hasil putusan langsung ditindaklanjuti oleh Kemenag Kabupaten HST untuk penerbitan buku nikah, serta dilanjutkan dengan pembaharuan status Akta, Kartu Keluarga, KTP, dan Kartu Identitas Anak oleh Disdukcapil Kabupaten HST. Keseluruhan pelayanan tersebut langsung diselesaikan dan diterbitkan pada hari tersebut dan di lokasi desa. Setidaknya terdapat 11 pasang warga desa yang mendapat pelayanan, yang mana keseluruhan biaya sidang dan penerbitan administrasi pencatatan nikah dan penerbitan administrasi kependudukan, diberikan secara gratis kepada masyarakat, dengan dukungan sinergi bersama Bank Syariah Indonesia Cabang Hulu Sungai Tengah.

Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan Benny Sanjaya, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruhstake holderyang berpartisipasi dalam kegiatan Sidang Itsbat Nikah Terpadu. "Kegiatan ini merupakan wujud komitmen para penyelenggara, dalam memberikan pelayanan publik prima kepada masyarakat, melaksanakan jemput bola langsung, dengan prioritas kepada warga desa dengan keterbatasan akses yang sulit, kami sampaikan terima kasih atas dukungan dan kerja sama dari seluruh stake holder, kami harap kegiatan ini dapat di ikuti oleh penyelenggara layanan di kabupaten lain di Provinsi Kalimantan Selatan," kata Benny.

Atas pelayanan yang dilaksanakan di desanya, Pembakal (Kepala Desa) Sungai Buluh Kecamatan Labuan Amas Utara Suryani, menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang berhadir. "Kami bersyukur bahwa pemerintah berkenan hadir langsung di desa kami, memperhatikan dan memberi layanan kepada kami warga daerah terjauh dari pusat kabupaten, semoga kegiatan ini bisa berlanjut, dan segara pelayanan yang kami dapatkan diganjar dengan kelancaran dan kesehatan kepada Bapak Ibu yang berkenan hadir ke desa kami memberi pelayanan kepada warga kami," kata Suryani.

Setelah rangkaian kegiatan sidang terpadu, dan penyerahan dokumen administrasi nikah dan kependudukan kepada warga, oleh jajaran stake holder. Kegiatan kemudian ditutup dengan penyerahan piagam apresiasi penghargaan dari Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kaimantan Selatan  kepada seluruh stake holder yang terlibat.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...