• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Kalsel Jajaki Kerja Sama Kelembagaan dengan Polibandan UMB
PERWAKILAN: KALIMANTAN SELATAN • Rabu, 29/05/2024 •
 

Banjarmasin - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan kunjungi Politeknik Negeri Banjarmasin dan Universitas Muhammadiyah Banjarmasin, Selasa (28/05/2024). Kegiatan kunjungan tersebut bermaksud melaksanakan penjajakan awal pencanangan nota kesepakatan melalui MoU dan PKS bersama, antara kedua perguruan tinggi tersebut dengan Ombudsman RI. Pertemuan koordinasi di Politeknik Negeri Banjarmasin (Poliban), diterima langsung oleg Direktur Poliban Joni Riadi, dan pertemuan di Universitas Muhammadiyah Banjarmasin (UMB), diterima oleh Wakil Rektor III Alfian Mauricefle.

Dalam pertemuan bersama Rektor Poliban, Kepala Keasistenan Pencegahan Laporan Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan Benny Sanjaya, menyampaikan bahwa Ombudsman RI dalam pencegahan maladministrasi, salah satunya dengan upaya membangun kerja sama kelembagaan. "Selain memberikan pemahaman tentang petingnya pecegahan maladministrasi kepada mahasiswa, kami melihat bahwa antusiasme mahasiswa/i Poliban untuk magang dan melakukan penelitian di Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan sangat tinggi, beberapa mahasiswa/i bahkan ada yang sampai mengajukan permohonan magang hingga 6 (enam) bulan, melihat antusiasme tersebut kami bermaksud untuk menawarkan kerja sama kelembagaan," ujarnya.

Direktur Politeknik Negeri Banjarmasin Joni Riadi,  menyambut baik tawaran kerja sama kelembagaan tersebut, "Saya sangat anstusias dengan penawaran kerja sama tersebut, selama ini hubungan yang terjalin antara Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan dan Poliban sudah sangat baik terbukti dengan banyaknya mahasiswa/i yang tertarik untuk melakukan program magang dan penelitian di Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan, sehingga perlu untuk dituangkan dalam suatu dokumen kerja sama berupa MoU ataupun PKS," jelasnya.

Asisten Pencegahan Maladministrasi Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan Rujalinor, menambahkan bahwa untuk saat ini Ombudsman RI sedang melakukan koordinasi MoU dan PKS dengan beberapa perguruan tinggi yang berada di Kota Banjarmasin, kemungkinan untuk penandatangan MoU dan PKS akan dilaksanakan pada bulan Agustus 2024 menghadirkan Ketua Ombudsman RI dan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan.

Giat koordinasi MoU dan PKS selanjutnya dilakukan di Universitas Muhammadiyah Banjarmasin (UMB), dalam pertemuan bersama Wakil Rektor III Universitas Muhammadiyah Banjarmasin. Rujalinor menyampaikan bahwa tujuan Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan mendatangi Universitas Muhammadiyah Banjarmasin, dalam rangka menindaklanjuti pertemuan antara Ketua Ombudsman RI dan Rektor UMB yang sebelumnya membahas terkait MoU dan PKS antara UMB dengan Ombudsman.

Alfian Mauricefle, selaku Wakil Rektor III Universitas Muhammadiyah Banjarmasin membenarkan bahwa sebelumnya sudah pernah dilakukan pertemuan antara Ketua Ombudsman RI dan Rektor UMB, pihaknya sangat menyambut baik kerja sama tersebut. "Kerja sama dengan pihak eksternal sangat penting bagi UMB karena kerja sama tersebut diperlukan sebagai data dukung program akreditasi perguruan tinggi, kami berharap dengan adanya MoU dan PKS, Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan juga dapat melakukan sosialisasi kepada mahasiswa/i UMB terkait kelembagaan Ombudsman RI", tegasnya.

Koordinasi MoU dan PKS dengan Rektor III Universitas Muhammadiyah Banjarmasin kemudian dilanjutkan dengan pertukaran nomor narahubung guna mempermudah koordinasi dan kerja sama antara Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan dengan UMB.

 





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...