Selasa, 11/08/2020 • Perwakilan: PAPUA BARAT
Ombudsman : Rapid Test Tidak Bisa Dijadikan Syarat Administrasi
Indikasi Bisnis Rapid Test
MANOKWARI, papuabaratnews.co – Penggunaan hasil rapid test sebagai syarat utama pelaku perjalanan yang diterapkan di Kabupaten Manokwari, dinilai menyalahi prosedur dan tidak memiliki dasar hukum yang kuat.