Rabu, 27/10/2021 • Perwakilan: JAWA BARAT
Ombusdman RI Tidak Layani Pengaduan Masyarakat Tanpa Identitas Jelas
Ombusdman RI Perwakilan Jawa Barat tidak melayani pengaduan dari masyarakat tanpa disertai identitas dan laporan yang jelas atau biasa disebut "surat kaleng".