Rabu, 07/01/2026 • Perwakilan: BALI
Kapal Pesiar Bersandar di Bali, Penumpang Wajib Bayar Rp 150.000?
Buleleng, Beritasatu.com - Penerapan pungutan sebesar Rp 150.000 bagi penumpang kapal pesiar yang turun dan beraktivitas di darat di Bali sejak Februari 2024 menjadi perhatian publik dan pelabuhan terkait.