Sabtu, 03/10/2026 • Perwakilan: SULAWESI BARAT
Mantan Karyawan di Sulbar Dipaksa Bayar Rp 500.000 demi Ijazah yang Ditahan Perusahaan sejak 2023
MAMUJU - Sebuah ijazah milik mantan pekerja di Sulawesi Barat yang ditahan pihak perusahaan swasta sejak 2023 dikembalikan kepada pemiliknya, Jumat (2/10/2026).