Rabu, 30/06/2021 • Perwakilan: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
Ombudsman Babel Dukung Pemkot Pangkalpinang Cegah Maladministrasi
Kelurahan merupakan bagian atau perangkat kecamatan, sehingga Lurah seharusnya tidak bisa membuat/menandatangani keputusan pembentukan atau kepengurusan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan.