Kamis, 14/07/2022 • Perwakilan: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
Terkait Maladministrasi PPDB SMA 2022, Ombudsman Babel Lontarkan 4 Tindakan Korektif
Lebih lanjut, dia menjelaskan dari empat tindakan korektif itu intinya Ombudsman ingin adanya perbaikan sistem PPDB dan permintaan kepada Inspektorat pemrov agar ada pemeriksaan terhadap terlapor yakni Dindik.