Senin, 10/06/2024 • Perwakilan: NUSA TENGGARA TIMUR
Demi Bebas, Tahanan Mengaku Setor Rp 40 Juta ke Pegawai Rutan Kupang
Kupang - Ombudsman Nusa Tenggara Timur (NTT) menemukan dugaan pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kupang. Pungli yang diduga dilakukan pegawai rutan itu bermodus membebaskan tahanan. Nominal pungli cukup fantastis, menca...