Rabu, 07/06/2023 • Perwakilan: KALIMANTAN BARAT
Ombudsman Serahkan LAHP Korektif Disdikbud dan Museum Kalbar
Tariyah menuturkan, usai menerima LAHP tindakan korektif ini, baik Disdikbud maupun UPT Museum Kalbar wajib melaksanakan tindak lanjut rekomendasi dari Ombudsman RI Kalbar dengan melakukan perbaikan layanan publik selama 30 hari sejak LAHP itu disera...