Kamis, 18/07/2024 • Perwakilan: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
Polemik Potong Gaji ASN Bangka Rp30.000/Bulan Program Serbu Berkah, Ombudsman Babel Siap Jadi Mediator
"Tetapi secara normatif, pemotongan gaji ASN harus ada dasar hukum yang jelas, termasuk mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas," tegas Yozar, sapaan akrabnya saat diwawancara getarbabel.com, Kamis (18/7/2024).