Selasa, 21/04/2026 • Perwakilan: D I YOGYAKARTA
Guru SLB Negeri 2 Bantul Adukan Dugaan Pencemaran TPS3R ke Ombudsman DIY
Sleman, kabarterdepan.com - Sejumlah guru dari SLB Negeri 2 Bantul melaporkan aktivitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan DIY karena diduga menimbulkan pencemaran lingkungan.