Jum'at, 23/05/2025 • Perwakilan: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
Penyelesaian Lahan Pekuburan, Pemkot diberi waktu 30 hari
"Tentunya kita berharap ini bisa diselesaikan sesuai waktu yang disepakati yaitu selama 30 hari," ujar Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy.