Jum'at, 08/05/2026 • Perwakilan: KALIMANTAN SELATAN
Menyoroti Kebijakan WFH Bagi ASN
Pemerintah Indonesia telah menetapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini mengatur bahwa mulai 1 April 2026, seluruh ASN diwajibkan melaksanakan WFH setiap hari Jumat.