Rabu, 07/03/2018 • Perwakilan: SULAWESI TENGGARA
ORI Sultra siap lakukan penilaian kepatuhan pemda
Kendari (Antaranews Sultra) - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Sulawesi Tenggara kembali akan melakukan penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik sesuai dengan UU RI No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik di daerah itu.