Sabtu, 23/02/2019 • Perwakilan: NUSA TENGGARA TIMUR
Ombudsman minta penerima rastra tidak dibebankan biaya tambahan
Kupang (ANTARA News NTT) - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur meminta pemerintah agar tidak memberikan beban biaya tambahan bagi keluarga penerima manfaat (KPM) berupa bantuan sosial beras sejahtera (Rastra).