Senin, 08/12/2025 • Perwakilan: KALIMANTAN BARAT
Sambas Perbarui Aturan Ketertiban Umum Setelah Kajian Ombudsman
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Pemerintah Kabupaten Sambas resmi menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat.