Rabu, 07/04/2021 • Perwakilan: SULAWESI BARAT
Sertifikat Tanahnya Sempat Tertahan Selama 8 Tahun, Adianto: Terima kasih Ombudsman
Mamuju : Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat menerima surat tanda terima kasih dari Adianto Nursalam yang baru saja menerima seritifkat tanahnya yang sudah tertahan selama 8 tahun.