• ,
  • - +
Soroti Isu Kesehatan, Ombudsman Hadiri Rapat Panja DPR RI Pengawasan Jaminan Sosial
Kabar Ombudsman • Kamis, 25/09/2025 • nurul_istiamuji
 

Jakarta- Ombudsman RI menyoroti beberapa isu kesehatan saat menyampaikan Hasil Pengawasan terhadap Sistem Pengaduan Masyarakat dan Respons Pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat RI di Gedung Nusantara I DPR RI Jakarta, Rabu (24/9/2025).

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyampaikan tiga isu yaitu pertama pelayanan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti Puskesmas dan klinik pratama yang belum memiliki Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) yang lengkap. Rasio timpang antara petugas dan pengguna layanan dapat menyebabkan maladministrasi berupa penundaan berlarut atau bahkan tidak memperoleh layanan.

Kedua, masalah klaim pembayaran. Ombudsman RI menemukan tidak sedikit muncul kasus klaim rumah sakit yang dikembalikan pihak BPJS lantaran masalah administrasi hingga substansi tindakan medis.

Isu ketiga merupakan isu yang masih dikaji oleh Ombudsman RI, yaitu optimalisasi pelayanan kesehatan di RS Pratama. Ombudsman RI menyoroti keberadaan RS Pratama berada di daerah kepulauan dan perbatasan yang sulit diakses. Ombudsman RI akan mengkaji pembiayaan kesehatan dan akreditasi RS Pratama sebagai dasar kerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Selain itu, Najih menyampaikan penanganan laporan masyarakat dengan substansi kesehatan pada tahun 2022-2025 yang jumlahnya meningkat. Jumlah laporan pada periode tersebut adalah sebanyak 954 laporan. Sejumlah 369 laporan berkaitan dengan jaminan kesehatan yaitu kepesertaan jaminan kesehatan misalnya status kepesertaan, tunggakan, aktivasi, perpindahan kelas, dan pengaduan, kuota pelayanan yang terbatas, serta layanan rujukan.

"Hak atas pelayanan kesehatan merupakan hak konstitusional setiap Warga Negara Indonesia. Kewajiban negara untuk menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang adil dan setara terhadap masyarakat berjalan sesuai dengan perintah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Dalam kerangka global, dimensi pelayanan kesehatan yang inklusif menjadi bagian dari capaian substanstif Universal Health Coverage. Kerangka ini kemudian diratifikasi dan diterjemahkan dalam Sistem Kesehatan Nasional," tukas Najih.

Ketua Panitia Kerja Pengawasan Jaminan Kesehatan Nasional Yahya Zaini selaku pimpinan rapat menyampaikan bahwa permasalahan kesehatan masih sangat banyak. "DPR ingin mendengarkan untuk sama-sama kita carikan jalan keluarnya," jelasnya.

Turut hadir Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ketua Umum Badan Perlindungan Konsumen, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, dan Ketua Umum Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia. (NI)





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...