Resmi Dilantik, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalsel dan Sulut Siap Jalankan Tugas Periode Kedua
Jakarta - Pelaksana Harian (Plh) Ketua Ombudsman RI Bobby Hamzar Rafinus, resmi melantik dan mengambil Sumpah/Janji Jabatan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan Hadi Rahman dan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Utara Meilany Fransisca Limpar untuk periode jabatan kedua, pada Jumat (2/1/2026) di Gedung Ombudsman RI.
Pelantikan dilaksanakan berdasarkan Keputusan Ketua Ombudsman Republik Indonesia Nomor 361 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Masa Jabatan 2026-2031. Prosesi pelantikan ditandai dengan pembacaan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara pelantikan, serta penyematan tanda jabatan oleh Plh Ketua Ombudsman RI.
Bobby mengucapkan selamat kepada para Kepala Perwakilan Ombudsman RI yang diberikan amanat untuk mengemban jabatan untuk kedua kalinya. "Pengangkatan ini menjadi awal yang membahagiakan di Tahun Baru 2026, terutama bagi Pak Hadi Rahman dan Bu Meilany. Oleh karena itu, Pimpinan Ombudsman RI mengucapkan selamat atas pestasi yang telah dicapai pada periode yang pertama dan besar harapan kami agar prestasi tersebut ditingkatkan pada periode kedua," ucap Bobby.
Selanjutnya, Bobby menyebutkan bahwa pelantikan kedua kepala perwakilan ini menjadi bagian akhir dari kepemimpinan Ombudsman RI periode 2021-2026. "Hasil kerja dari Pak Hadi Rahman dan Ibu Meilany akan menjadi cerminan dari apa yang akan diwariskan pada pimpinan berikutnya," ujarnya. Bobby berpesan agar keduanya dapat bekerja lebih baik lagi dalam memberikan manfaat kepada masyarakat.
Selain itu, Bobby menyampaikan sejumlah pesan dalam sambutannya untuk dijalankan selama 360 hari ke depan. Pertama, ia menekankan pentingnya bersikap rendah hati dan terus belajar, mengingat budaya Ombudsman RI merupakan budaya pembelajaran. Kedua, ia mendorong peningkatan kemampuan berpikir kritis agar setiap keputusan yang diambil dapat dilakukan secara tepat dan bertanggung jawab. Ketiga, Bobby mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam mengekspresikan kemarahan karena setiap bentuk kemarahan memiliki konsekuensi yang tidak selalu dapat diperkirakan.
"Marilah kita sambut tahun 2026 ini dengan terus meningkatkan kemampuan kita dalam berbagai hal. Karena variasi aduan masyarakat tidak dapat kita duga perkembangannya dari waktu ke waktu,"pungkasnya.
Turut hadir Anggota Ombudsman RI Jemsly Hutabarat, dan Kepala Biro SDMU Leni Milana sebagai saksi, serta Sekretaris Jenderal Ombudsman RI Suganda Pandapotan Pasaribu. (mg17)








