• ,
  • - +
RDP dengan Komisi II DPR RI, Ombudsman RI Tekankan Pentingnya Penguatan Pengawasan Layanan Publik
Kabar Ombudsman • Kamis, 04/09/2025 •
 
Suganda dalam RDP dengan Komisi II DPR RI

JAKARTA - Ombudsman RI menegaskan pentingnya penguatan pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas layanan sekaligus memastikan masyarakat, khususnya kelompok marjinal dan wilayah Terluar, Terdepan, Tertinggal (3T) mendapatkan akses pengaduan yang lebih baik.

Sekretaris Jenderal Ombudsman RI Suganda Pandapotan Pasaribu menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI, Kamis (4/9/2025) di Gedung Nusantara, DPR RI, Jakarta Pusat. Ia menekankan bahwa pengawasan pelayanan publik yang kuat merupakan wujud nyata menghadirkan negara di tengah masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, Ombudsman RI mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp199,3 miliar dari pagu anggaran sebelumnya Rp251.978.173.000 pada tahun 2026 untuk mendukung kinerja pengawasan. Dengan total usulan anggaran sebesar Rp451.326.527.000 ini akan difokuskan pada tiga program utama, di antaranya Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik sebesar Rp36,9 miliar, Dukungan Manajemen sebesar Rp12,4 miliar, serta Pengawasan Prioritas Presiden sebesar Rp150 miliar.

"Urgensi penambahan anggaran ini bukan semata-mata kebutuhan internal Ombudsman RI, tetapi sebagai bentuk komitmen negara untuk memastikan kualitas layanan publik yang dirasakan langsung oleh masyarakat," jelas Suganda.

Adapun tambahan anggaran tersebut secara spesifik diarahkan untuk memperkuat akses pengaduan masyarakat, mendukung penyampaian saran perbaikan kebijakan tematik sesuai Program Prioritas Presiden, melakukan pendampingan pelayanan publik bagi kelompok marjinal dan wilayah 3T, serta memperkuat kelembagaan dan tata kelola internal Ombudsman RI.

Meski demikian, pagu anggaran Ombudsman RI tahun 2026 justru mengalami penurunan sebesar Rp3,6 miliar dibanding tahun 2025. Hal ini dinilai menjadi tantangan tersendiri bagi Ombudsman dalam melaksanakan mandat pengawasan pelayanan publik secara optimal.

Untuk tahun 2026, Ombudsman menargetkan penyelesaian 725 laporan masyarakat di pusat, 7.100 laporan di perwakilan, 17 Laporan Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS) oleh penyelenggara pelayanan publik, 34 IAPS tematik khusus Program Prioritas Presiden, 85 opini pengawasan di kementerian/lembaga, serta 552 opini pengawasan di pemerintah daerah.

Adapun hingga Agustus 2025, Ombudsman RI telah menerima 7.860 laporan masyarakat dan menyelesaikan 5.349 laporan atau sekitar 69,47% dari target 7.700 laporan. Untuk IAPS, telah diselesaikan 10 dari target 41 laporan (24,39%). Dari sisi anggaran, realisasi hingga 28 Agustus 2025 mencapai 58,71% dari pagu efektif Rp218,53 miliar. (MIM)





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...