Rakernas II Ombudsman RI 2024 Resmi Dibuka, Perkuat Konsolidasi Pengawasan Pelayanan Publik Mengawal Asta Cita
Siaran Pers
Nomor 047/HM.01/XI/2024
Senin,18 November2024
BALIKPAPAN - Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II Ombudsman RI Tahun 2024 resmi dibuka pada Senin (18/11/2024) di Gran Senyiur Balikpapan, Kalimantan Timur. Mengambil temaKonsolidasi Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Mengawal Asta Cita, acara ini bertujuan untuk menyatukan visi pengawasan pelayanan publik dalam mendukung Asta Cita ke tujuh yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
Hal tersebut disampaikan Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih dalam sambutannya. Najih menguraikan tiga agenda utama Rakernas II ini, yakni penetapan kerangka kerja pengawasan 2025, perumusan rencana strategis nasional 2025-2029, dan pengembangan program opini pengawasan pelayanan publik.
Ia menegaskan pentingnya peran Ombudsman di tengah perubahan pemerintahan dan dinamika pembangunan nasional. "Kita harus memiliki pemahaman, kekuatan, dan integritas yang terus kita perbarui agar tugas pengawasan berjalan maksimal," ujar Najih dalam sambutannya.
Najih juga menekankan bahwa Rakernas ini diharapkan menjadi sarana bagi semua peserta untuk memperdalam pemahaman terkait isu pengawasan, khususnya dalam mengawal pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045. "Mari kita manfaatkan forum ini untuk memperkuat soliditas dan integritas dalam menjalankan tugas pengawasan pelayanan publik," ungkapnya.
Najih berharap agar Rakernas ini mampu menghasilkan langkah konkret dan solusi terhadap berbagai tantangan pelayanan publik, serta memperkuat komitmen Ombudsman RI dalam meningkatkan kualitas pelayanan di seluruh Indonesia.
Sekretaris Jenderal Ombudsman RI, Suganda Pandapotan Pasaribu, dalam laporannya menjelaskan bahwa Rakernas II ini dilaksanakan pada momentum yang strategis. Selain membahas rancangan rencana strategis 2025-2029, kegiatan ini juga menggarisbawahi peran Ombudsman dalam mendukung program Asta Cita, khususnya dalam bidang pengawasan.
"Ombudsman RI sebagai lembaga negara memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan pelayanan publik berjalan sesuai target yang telah ditetapkan," ujar Suganda. Ia juga menyampaikan pentingnya Rakernas sebagai ruang konsolidasi bagi seluruh unit kerja di Ombudsman untuk menyamakan langkah dalam pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik.
Sebagai penutup, Suganda menyampaikan harapannya agar Rakernas II ini menghasilkan rekomendasi yang kuat dan mampu mengatasi berbagai persoalan pelayanan publik. "Kami berharap Rakernas ini dapat meningkatkan efektivitas pengawasan dan mewujudkan pelayanan publik yang lebih berkualitas dan merata di seluruh Indonesia," ungkapnya.
Selain itu, ia berharap Rakernas ini bisa menyelaraskan target kinerja nasional dan daerah dalam memberikan pelayanan publik yang efektif, adil, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Pj. Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, menyambut hangat para peserta Rakernas dan menyampaikan apresiasinya atas pemilihan Balikpapan sebagai tuan rumah. "Kami atas nama pemerintah provinsi mengucapkan selamat datang. Kehadiran Bapak/Ibu di sini diharapkan membawa dampak positif bagi perbaikan kualitas pelayanan publik," ujar Akmal. Menurutnya, keberadaan pegiat pelayanan publik di Kalimantan Timur memberikan kesempatan bagi pemerintah daerah untuk belajar dan memperkuat pelayanan publik.
Akmal juga menyoroti perlunya penetapankey performance indicator (KPI) pelayanan publik yang jelas dan terukur untuk mengurangi multitafsir dalam pelaksanaan pelayanan publik. "Selama ini, KPI yang tidak terukur sering kali menjadi sumber multitafsir. Diharapkan Rakernas ini bisa membahasbenchmarking dan menciptakan KPI yang konkret," ungkapnya.
Sebagai penutup, Akmal menegaskan bahwa pemerintah provinsi Kalimantan Timur akan terus mengawal spirit pelayanan publik berkualitas di tengah dinamika pembangunan IKN. "Hampir semua masalah pelayanan publik berakar dari maladministrasi. Kami berharap Rakernas ini mampu membawa perubahan besar dalam pengawasan pelayanan publik," tambahnya. Ia juga berharap agar Rakernas ini menjadi titik awal perubahan yang nyata dalam pengawasan pelayanan publik di Kalimantan Timur dan daerah lainnya. (*)