• ,
  • - +

Artikel

Proses Updating Data Petani Penerima SLP Terhambat, Ombudsman RI Dorong Pihak Terkait Bentuk Helpdesk
KABAR OMBUDSMAN • Jum'at, 12/05/2023 •
 
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika

Jakarta - Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika mendorong agar Kementan, Dukcapil Kemendagri, Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pertanian dan Pusat Data dan Informasi untuk bersinergi membuat Helpdesk agar membantu para admin yang mengalami kendala dalam proses updating data Calon Petani Penerima Subsidi Langsung (SLP) di aplikasi Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian (Simluhtan).

Hal tersebut disampaikan Yeka dalam Diskusi Publik Percepatan Penyelesaian Permasalahan Updating Data Petani Penerima Subsidi Langsung Pupuk (SLP)" secara daring pada Jumat (12/05/2023).

"Helpdesk ini diperlukan agar semua admin ataupun yang memiliki permasalahan mendapatkan layanan dalam menyelesaikan permasalahan itu sendiri, nanti di dalam helpdesk ini akan diatur mekanisme bagaimana menyelesaikan permasalahan ini," tegas Yeka.

Saat ini Ombudsman RI tengah melakukan pengawasan terhadap proses Updating Data? Petani Penerima Subsidi Langsung Pupuk (SLP) yang dilakukan oleh setiap Dinas yang? membidangi sektor pertanian di tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota. Sebagaimana arahan Presiden pada 15 Maret 2023, skema SLP tersebut merupakan langkah perbaikan dalam kebijakan Pupuk Bersubsidi.

Yeka juga menyebutkan berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan oleh Ombudsman melalui Kantor Perwakilan Ombudsman RI di 34 Provinsi, ditemukan bahwa Dinas Pertanian di beberapa? daerah memiliki hambatan dan kendala dalam proses updating, seperti terbatasnya waktu penginputan data oleh penyuluh, adanya? permasalahan pada sistem e-alokasi dan Simluhtan, adanya permasalahan data NIK? Petani pada data Dukcapil, proses verifikasi data hingga server Simluhtan yang dianggap lambat.

Sementara itu, batas akhir dalam pengumpulan data Petani SLP (SLP) yang hendak diserahkan Kementan kepada Presiden paling lambat pada 15 Mei 2023. "Berdasarkan data ada sekitar 15 juta penerima pupuk bersubsidi dan per 9 Mei 2023 itu baru sekitar 11,2 juta data sudah terverifikasi sehingga masih ada sekitar 4,8 juta data yang belum terverifikasi. Tentunya ada kegelisahan di lapangan dan perlu penyelesaian," ucap Yeka

Oleh karena itu, Ombudsman memandang perlu dilakukan percepatan penyelesaian permasalahan proses updating, agat tidak berdampak terhadap proses penyaluran pupuk bersubsidi kedepannya.

Turut hadir sebagai narasumber dalam Diskusi Publik, Sekretaris Ditjen Sarana dan Prasaranan Kementan, Hermato, Kepala Sub Direktorat Layanan Administrasi Data Kependudukan, Christina Lilik Sudarijati, Koordinator Kelompok Penyelenggaraan Penyuluh Pertanian, Ramadani Saputra dan Kepala Pusdatin, Roby Darmawan.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...