Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik , Ombudsman RI Tindak Lanjut MoU dengan Kemenkum
Jakarta - Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona bersama Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan mengadakan pertemuan dengan Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas beserta jajarannya pada Rabu (29/4/2026) di Gedung Kementerian Hukum, Jakarta Selatan. Pertemuan ini membahas tindak lanjut Nota Kesepahaman (MoU) terkait pengawasan pelayanan publik di lingkungan kementerian tersebut.
Dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai lembaga pengawas, Ombudsman RI akan terus berkolaborasi dengan Kementerian Hukum. Fokus utama kolaborasi ini meliputi pengawasan pelayanan publik di bidang administrasi hukum, kekayaan intelektual, hingga bantuan hukum.
"Alhamdulillah, hari ini kami diterima oleh Bapak Menteri dan jajarannya untuk melanjutkan apa yang sudah tertuang dalam MoU dengan Ombudsman," ujar Rahmadi.
Melalui sinergi ini, Ombudsman bertujuan untuk memastikan bahwa Kementerian Hukum memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal, sesuai dengan aturan perundang-undangan dan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Rahmadi juga berharap langkah ini dapat mempererat hubungan kedua lembaga dan melahirkan kolaborasi yang membawa manfaat nyata bagi masyarakat Indonesia.
"Karena bagaimanapun juga, kami sebagai instansi pengawas harus banyak membangun hubungan baik dengan berbagai pihak," pungkas Rahmadi.
Menambahkan, Syafrida mengatakan bahwa ke depannya, Ombudsman akan hadir untuk melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum, bahkan mungkin hingga ke tingkat desa.
Sementara itu, dalam sambutannya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas berharap Ombudsman dapat terus memberikan masukan terkait kinerja jajarannya. Masukan tersebut dinilai penting agar Kementerian Hukum dapat terus berbenah dan melayani masyarakat dengan lebih baik lagi. (mg17)








