• ,
  • - +
Perkuat Kerja Sama, Ombudsman RI Sambut Delegasi Prime Minister’s Department Malaysia
Kabar Ombudsman • Jum'at, 09/05/2025 • muhamad_fatra
 
Kunjungan Delegasi Prime Minister’s Department Malaysia

JAKARTA - Ombudsman RI menerima kunjungan Prime Minister's Department Malaysia di Gedung Ombudsman RI pada Jumat (9/5/2025).

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menyambut baik kunjungan para delegasi dari Prime Minister's Department Malaysia. Para delegasi tersebut hadir untuk menjalin kerja sama serta menggali maklumat dan melakukan perbandingan terkait perkembangan kelembagaan dan praktik pengawasan pelayanan publik yang dijalankan oleh Ombudsman RI.

"Kami menyambut baik kehadiran dan tujuan baik puan-puan sekalian dalam kunjungan ini, yang kami pandang sebagai langkah positif dalam mempererat hubungan," ucap Najih.

Dalam pemaparannya, Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menjelaskan bahwa Ombudsman RI berperan sebagai pengawas eksternal yang menjalankan fungsi pengawasan ketika pengawas internal tidak berjalan secara optimal. Ia juga menyebut Ombudsman RI sebagai "magistrature of influence", yaitu lembaga pemberi pengaruh.

Dalam kesempatan tersebut, Najih juga menambahkan bahwa Ombudsman RI berperan sebagai mediator yang berfokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan penerapan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pemerintahan. "Ombudsman RI bisa disebut sebagai mediator serta fokus Ombudsman RI adalah public services dan good governance," katanya.

Sejalan dengan hal tersebut, Anggota Ombudsman RI, Dadan S. Suharmawijaya, menegaskan bahwa Ombudsman RI bukan hanya lembaga pengelola pengaduan, melainkan juga bertugas sebagai pengawas independen dalam memastikan kualitas pelayanan publik yang optimal. "Ombudsman RI bukan lembaga pengelola pengaduan semata tetapi pengawas pelayanan publik yang independen," ujarnya.

Menanggapi penjelasan yang disampaikan oleh Ketua dan Anggota Ombudsman RI, Punitha Silivarajoo, mewakili delegasi Malaysia, menyatakan bahwa konsep "magistrature of influence" menggambarkan peran penting Ombudsman RI sebagai lembaga negara yang bertindak sebagai penggerak dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi. Ia juga menekankan bahwa peran tersebut menjadi kekuatan pendorong bagi Ombudsman RI dalam menjalankan fungsinya sebagai pengawas eksternal yang efektif.

"Saya rasa konsep "magistrature of influence" menggambarkan peran vital Ombudsman RI sebagai penggerak dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan, yang menjadi gigi penggerak penting dalam pengawasan pelayanan publik," ujar Punitha.

Melalui kunjungan ini, diharapkan terjalin kolaborasi yang lebih erat antara Ombudsman RI dan Prime Minister's Department Malaysia dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik serta pertukaran praktik terbaik dalam pengawasan tata kelola pemerintahan.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Ketua Ombudsman RI Bobby Hamzar Rafinus, Kepala Biro Hukum Kerjasama dan Organisasi Esti Budiyarti, Kepala Keasistenan Utama Pengaduan Masyarakat Patnuaji Agus Indrarto, Kepala Keasistenan Utama Manajemen Mutu Awidya Mahadewi, Inspektur Marsetiono, dan Delegasi Malaysia, Nur Faiza binti Ishak. (mg12)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...
Loading...